PP 36/2021
Slip Gaji: Komponen, Aturan, Contoh, dan Generator Gratis
Slip gaji adalah bukti pembayaran upah yang merinci pendapatan dan potongan pekerja. PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan Pasal 53 ayat (2) mewajibkan pengusaha memberikan bukti pembayaran upah yang memuat rincian upah saat upah dibayarkan.
Komponen
Apa saja yang ada di slip gaji?
| Bagian | Isi |
|---|---|
| Identitas | Nama perusahaan, nama pekerja, jabatan, dan periode pembayaran |
| Pendapatan | Gaji pokok, tunjangan tetap, lembur, bonus, atau pendapatan lain yang benar-benar dibayarkan |
| Potongan | PPh21, BPJS, pinjaman, atau potongan lain dengan label yang jelas |
| Jumlah bersih | Total pendapatan dikurangi seluruh potongan |
Sumber hukum: PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 53 ayat (2).
Generator gratis
Buat contoh slip gaji
Isi komponen, periksa hasil, lalu unduh sebagai gambar. Generator berjalan di perangkat Anda dan tidak mengirim data ke server.
SLIP GAJI
Nama Perusahaan
Nama Karyawan
Gaji pokokRp 5.000.000
Tunjangan tetapRp 0
Potongan- Rp 0
Gaji bersihRp 5.000.000
Gunakan angka potongan yang benar
Generator ini tidak menghitung PPh21 atau BPJS secara otomatis. Hitung dahulu dengan kalkulator gaji bersih, lalu masukkan total potongannya. Nilai final tetap mengikuti penggajian perusahaan.