UMK Kota 2026

Berapa UMR Kota Surakarta pada 2026?

UMK Kota Surakarta pada 2026 adalah Rp 2.570.000 per bulan.

UMK Kota 2026

UMR Kota Surakarta 2026 dan perbandingan 2025

UMK Kota Surakarta naik dari Rp 2.416.560 pada 2025 menjadi Rp 2.570.000 pada 2026. Selisihnya Rp 153.440 atau 6,35%.

Kota Surakarta merupakan wilayah perdagangan dan ekonomi kreatif di Jawa Tengah. Istilah yang berlaku dalam keputusan pemerintah adalah UMK, walaupun pencari informasi lebih sering mengetik UMR Kota Surakarta.

Terakhir diperbarui

Ringkasan UMK Kota Surakarta yang dapat ditelusuri ke naskah resmi.
TahunNominalStatus sumber
2026Rp 2.570.000Terikat naskah SK
2025Rp 2.416.560Terikat naskah SK
Angka resmi

Berapa UMR Kota Surakarta 2026?

UMR Kota Surakarta 2026 adalah Rp 2.570.000 per bulan dan berlaku sejak 1 Januari 2026. Istilah resmi dalam keputusan pemerintah adalah UMK, yaitu upah minimum kabupaten atau kota, walaupun pencari informasi lebih sering mengetik UMR. Kota Surakarta merupakan wilayah perdagangan dan ekonomi kreatif di Jawa Tengah.

UMK 2025

Rp 2.416.560

UMK 2026

Rp 2.570.000

Kenaikan

6,35%

Sumber resmi: Kepgub Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 (24 Desember 2025) untuk angka 2026, dan Kepgub Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 (18 Desember 2024) untuk angka 2025. Buka naskahnya: SK 2026 ยท SK 2025 ยท JDIH Provinsi Jawa Tengah.
Perbandingan tahunan

Berapa kenaikan UMK Kota Surakarta dari 2025 ke 2026?

UMK Kota Surakarta naik 6,35 persen, dari Rp 2.416.560 per bulan pada 2025 menjadi Rp 2.570.000 per bulan pada 2026. Selisihnya Rp 153.440 per bulan. Persentase itu dihitung langsung dari kedua nominal resmi tersebut, bukan dari angka rata-rata nasional atau perkiraan kenaikan.

Angka bulanan pada upah minimum adalah upah bruto sebelum potongan dan hanya menjadi acuan wajib bagi pekerja yang memenuhi ketentuan upah minimum. Untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, acuannya adalah struktur dan skala upah yang disusun perusahaan.

Dasar penetapan

Siapa yang menetapkan UMK Kota Surakarta?

Gubernur, lewat Kepgub Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025, yang naskahnya bisa kamu buka sendiri. Pasal 88C ayat (2) UU Ketenagakerjaan versi UU Cipta Kerja menyatakan gubernur dapat menetapkan upah minimum kabupaten atau kota, dan ayat (3) membatasi penetapan itu hanya bila hasil hitungan UMK Kota Surakarta lebih tinggi daripada UMP provinsinya.

Naskah keputusannya bisa kamu buka sendiri: Kepgub Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 lewat JDIH Provinsi Jawa Tengah. Rumus kenaikannya diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2025, perubahan kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang diundangkan 17 Desember 2025.

Cara memakai angka

Apakah UMR Kota Surakarta 2026 sama dengan gaji bersih yang diterima?

Bukan. Rp 2.570.000 adalah batas upah bruto pada 2026, sedangkan take home pay masih dipotong iuran BPJS dan PPh21 serta dipengaruhi komponen upah, masa kerja, dan kebijakan perusahaan. Upah minimum juga hanya menjadi acuan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sesuai Pasal 88E ayat (1).

Untuk menilai tawaran kerja, bandingkan nilai 2026 dengan gaji pokok dan tunjangan tetap, bukan dengan total yang sudah memasukkan lembur atau bonus tidak tetap. Gunakan kalkulator gaji bersih untuk mengestimasi potongan BPJS dan PPh21.

Kota terkait

Berapa UMK kota lain di Jawa Tengah pada 2026?

Ada 1 kota lain di Jawa Tengah yang UMK 2026-nya sudah kami rinci, dan angkanya tidak seragam walaupun berada di satu provinsi yang sama. Buka halaman kotanya untuk melihat nilai 2025 dan 2026, selisih kenaikannya, serta tautan keputusan pemerintah daerah yang menjadi sumbernya.

Lihat UMP Jawa Tengah

Kota besar lain

Berapa UMK kota besar di provinsi lain pada 2026?

Ada 16 kota besar di provinsi lain yang UMK 2026-nya sudah kami rinci, termasuk kota-kota industri yang angkanya jauh di atas UMP provinsinya sendiri. Bandingkan dulu upah minimum antar kota sebelum memutuskan pindah kerja atau menerima tawaran, karena selisihnya bisa mencapai jutaan rupiah per bulan.

UMR Jakarta 2026UMR Kota Bekasi 2026UMR Kabupaten Bekasi 2026UMR Karawang 2026UMR Depok 2026UMR Kota Bogor 2026UMR Kabupaten Bogor 2026UMR Kota Bandung 2026UMR Kota Tangerang 2026UMR Tangerang Selatan 2026UMR Kabupaten Tangerang 2026UMR Surabaya 2026UMR Sidoarjo 2026UMR Gresik 2026UMR Kota Yogyakarta 2026UMR Kota Medan 2026

Lihat UMP 38 provinsi

Pertanyaan umum

Apa lagi yang sering ditanyakan soal UMR Kota Surakarta 2026?

Di bawah ini 4 pertanyaan yang paling sering muncul soal UMR Kota Surakarta 2026, mulai dari besaran resminya pada 2026, berapa kenaikannya dibanding 2025, siapa yang menetapkannya, sampai apakah angka itu sudah bersih dari potongan. Semua jawaban memakai nominal yang sama dengan yang tertera di bagian atas halaman.

Berapa UMR Kota Surakarta 2026?

UMR Kota Surakarta 2026 adalah Rp 2.570.000 per bulan dan berlaku sejak 1 Januari 2026. Istilah resmi dalam keputusan pemerintah adalah UMK, yaitu upah minimum kabupaten atau kota, walaupun pencari informasi lebih sering mengetik UMR. Kota Surakarta merupakan wilayah perdagangan dan ekonomi kreatif di Jawa Tengah.

Berapa kenaikan UMK Kota Surakarta dari 2025 ke 2026?

UMK Kota Surakarta naik 6,35 persen, dari Rp 2.416.560 per bulan pada 2025 menjadi Rp 2.570.000 per bulan pada 2026. Selisihnya Rp 153.440 per bulan. Persentase itu dihitung langsung dari kedua nominal resmi tersebut, bukan dari angka rata-rata nasional atau perkiraan kenaikan.

Siapa yang menetapkan UMK Kota Surakarta?

Gubernur, lewat Kepgub Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025, yang naskahnya bisa kamu buka sendiri. Pasal 88C ayat (2) UU Ketenagakerjaan versi UU Cipta Kerja menyatakan gubernur dapat menetapkan upah minimum kabupaten atau kota, dan ayat (3) membatasi penetapan itu hanya bila hasil hitungan UMK Kota Surakarta lebih tinggi daripada UMP provinsinya.

Apakah UMR Kota Surakarta 2026 sama dengan gaji bersih yang diterima?

Bukan. Rp 2.570.000 adalah batas upah bruto pada 2026, sedangkan take home pay masih dipotong iuran BPJS dan PPh21 serta dipengaruhi komponen upah, masa kerja, dan kebijakan perusahaan. Upah minimum juga hanya menjadi acuan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sesuai Pasal 88E ayat (1).