Pajak Penghasilan Freelancer: Skema, Tarif, dan Cara Menghitungnya
Oleh Redaksi Karir Pintar3 Agustus 2026

Pajak freelancer di Indonesia tidak punya satu tarif tunggal. Yang berlaku adalah dua skema yang bisa jalan bersamaan dalam satu tahun pajak: honor yang dibayar perusahaan dipotong PPh Pasal 21 bukan pegawai dengan dasar pengenaan 50 persen dari penghasilan bruto, sedangkan penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas bisa memakai PPh final UMKM 0,5 persen selama peredaran bruto setahun tidak melebihi Rp 4.800.000.000. Khusus wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM, omzet Rp 500.000.000 pertama dalam satu tahun tidak dikenai PPh, menurut Direktorat Jenderal Pajak. Artikel ini menjelaskan kapan tiap skema berlaku, bagaimana menghitungnya dengan contoh angka, tarif dan PTKP yang dipakai saat penghitungan tahunan, cara lapor SPT, plus kesalahan yang paling sering membuat freelancer membayar pajak dua kali.
Daftar isi
- Apakah freelancer wajib bayar pajak?
- Dua skema pajak freelancer dan kapan masing-masing berlaku
- Skema pertama: PPh Pasal 21 bukan pegawai
- Skema kedua: PPh final UMKM 0,5 persen
- Fasilitas omzet Rp 500 juta pertama yang bebas PPh
- Contoh menghitung pajak freelancer
- Kasus 1: omzet Rp 300 juta setahun, skema PPh final UMKM
- Kasus 2: omzet Rp 800 juta setahun, skema PPh final UMKM
- Kasus 3: honor proyek Rp 20 juta dari perusahaan, dipotong PPh 21
- Tarif Pasal 17 dan PTKP yang dipakai saat hitung ulang tahunan
- Cara lapor SPT Tahunan sebagai freelancer
- Kesalahan pajak yang paling sering dilakukan freelancer
Apakah freelancer wajib bayar pajak?
Ya. Tidak adanya potongan otomatis dari kantor bukan berarti kewajiban pajaknya hilang. Status freelance hanya memindahkan tanggung jawab administrasinya dari perusahaan ke kamu sendiri. Kalau kamu sudah berpenghasilan sendiri, kamu perlu NPWP dan wajib melaporkan SPT Tahunan orang pribadi setiap tahun, umumnya lewat formulir 1770 karena penghasilanmu bersumber dari usaha atau pekerjaan bebas.
Yang sering disalahpahami: wajib lapor tidak sama dengan wajib bayar. Banyak freelancer pemula yang pajak terutangnya nol karena omzetnya masih di bawah ambang batas, tetapi kewajiban melaporkannya tetap ada. Melewatkan pelaporan justru menimbulkan masalah administrasi yang baru terasa saat kamu mengajukan kredit rumah, visa, atau ikut tender yang mensyaratkan bukti lapor pajak.
Dua skema pajak freelancer dan kapan masing-masing berlaku
Sebelum menghitung apa pun, tentukan dulu penghasilanmu masuk jalur yang mana. Freelancer aktif sering berada di dua jalur sekaligus dalam satu tahun, misalnya menerima honor dari satu perusahaan besar sekaligus menjual jasa langsung ke klien perorangan. Keduanya diperlakukan berbeda.
Skema pertama: PPh Pasal 21 bukan pegawai
Kalau kliennya perusahaan, yayasan, atau instansi pemerintah, mereka umumnya wajib memotong PPh Pasal 21 atas honormu sebelum uangnya ditransfer. Dalam ketentuan pajak, freelancer masuk kategori bukan pegawai, yaitu orang pribadi yang menerima imbalan atas pekerjaan atau jasa tanpa berstatus pegawai. Untuk kelompok ini, dasar pengenaan pajaknya adalah 50 persen dari penghasilan bruto, lalu dikalikan tarif Pasal 17. Ketentuan itu diatur dalam PMK 168 Tahun 2023 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak.
Skema kedua: PPh final UMKM 0,5 persen
Kalau penghasilanmu datang dari usaha atau pekerjaan bebas dan peredaran brutonya dalam setahun tidak melebihi Rp 4.800.000.000, kamu dapat memakai tarif PPh final 0,5 persen dari peredaran bruto. Aturannya diperbarui lewat PP 20 Tahun 2026 yang berlaku sejak 22 April 2026 dan mengubah PP 55 Tahun 2022. Menurut artikel resmi DJP, wajib pajak orang pribadi kini dapat memakai tarif 0,5 persen itu selama masih memenuhi kriteria, tanpa batas masa berlaku yang membuatnya kedaluwarsa.
Perbedaan penting dari skema pertama: PPh final dihitung dari peredaran bruto, bukan dari laba. Biaya sewa peralatan, langganan perangkat lunak, dan biaya internet tidak mengurangi dasar perhitungannya. Sebagai gantinya, administrasinya jauh lebih ringan karena kamu tidak perlu menyusun pembukuan laba rugi yang rumit, cukup mencatat omzet bulanan secara tertib.
| Aspek | PPh Pasal 21 bukan pegawai | PPh final UMKM |
|---|---|---|
| Kapan berlaku | Honor dibayar perusahaan atau instansi pemotong | Penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas |
| Siapa yang menyetor | Klien sebagai pemotong | Kamu sendiri |
| Dasar pengenaan | 50 persen dari penghasilan bruto | Peredaran bruto (omzet) |
| Tarif | Tarif Pasal 17 berlapis | 0,5 persen |
| Batas omzet | Tidak ada batas khusus | Sampai Rp 4.800.000.000 setahun |
| Sifat | Kredit pajak, dihitung ulang di SPT | Final |
| Dokumen kunci | Bukti potong dari klien | Bukti setor dan catatan omzet bulanan |
Fasilitas omzet Rp 500 juta pertama yang bebas PPh
Ini bagian yang paling sering terlewat, padahal dampaknya paling besar bagi freelancer perorangan. Wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM tidak dikenai PPh atas peredaran bruto sampai dengan Rp 500.000.000 dalam satu tahun pajak. Direktorat Jenderal Pajak menegaskan fasilitas ini lewat sosialisasi resminya, dan menurut artikel DJP tentang PP 20/2026, fasilitas tersebut tetap berlaku tanpa perubahan.
Cara membacanya begini. Batas Rp 500.000.000 itu dihitung kumulatif sejak awal tahun pajak, bukan per proyek dan bukan per bulan. Selama akumulasi omzetmu dalam tahun berjalan belum menyentuh angka itu, PPh final yang terutang nol. Begitu akumulasinya melewati Rp 500.000.000, tarif 0,5 persen mulai berlaku atas kelebihannya saja, bukan atas seluruh omzet dari awal tahun.
Contoh menghitung pajak freelancer
Tiga ilustrasi berikut memakai angka bulat supaya polanya terlihat. Semua contoh mengasumsikan skema yang disebut dan mengabaikan penghasilan lain, jadi perlakukan sebagai gambaran alur hitung, bukan sebagai perhitungan pajak final atas kasusmu sendiri.
Kasus 1: omzet Rp 300 juta setahun, skema PPh final UMKM
- Akumulasi peredaran bruto setahun: Rp 300.000.000.
- Fasilitas bebas PPh bagi wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM: Rp 500.000.000 pertama.
- Karena Rp 300.000.000 masih di bawah Rp 500.000.000, tidak ada bagian omzet yang dikenai tarif 0,5 persen.
- PPh final terutang: Rp 0. SPT Tahunan tetap wajib dilaporkan.
Kasus 2: omzet Rp 800 juta setahun, skema PPh final UMKM
- Akumulasi peredaran bruto setahun: Rp 800.000.000.
- Rp 500.000.000 pertama tidak dikenai PPh.
- Sisa yang dikenai tarif: Rp 800.000.000 dikurangi Rp 500.000.000 sama dengan Rp 300.000.000.
- PPh final: 0,5 persen dikalikan Rp 300.000.000.
- PPh final terutang: Rp 1.500.000 setahun.
Kasus 3: honor proyek Rp 20 juta dari perusahaan, dipotong PPh 21
- Penghasilan bruto atas satu penugasan: Rp 20.000.000.
- Dasar pengenaan pajak bukan pegawai: 50 persen dikalikan Rp 20.000.000 sama dengan Rp 10.000.000.
- Tarif Pasal 17 lapisan pertama untuk penghasilan kena pajak sampai Rp 60.000.000 adalah 5 persen.
- PPh Pasal 21: 5 persen dikalikan Rp 10.000.000.
- PPh Pasal 21 dipotong: Rp 1.000.000. Kamu menerima Rp 19.000.000 plus bukti potong senilai Rp 1.000.000 yang bisa dikreditkan di SPT.
Tarif Pasal 17 dan PTKP yang dipakai saat hitung ulang tahunan
Kalau penghasilanmu dihitung dengan mekanisme umum, bukan PPh final, tarif yang berlaku adalah tarif berlapis Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Semakin tinggi penghasilan kena pajak, semakin tinggi lapisan tarifnya, dan tarif yang lebih tinggi hanya berlaku atas kelebihan di lapisan itu, bukan atas seluruh penghasilan.
| Lapisan penghasilan kena pajak setahun | Tarif |
|---|---|
| Sampai dengan Rp 60.000.000 | 5 persen |
| Di atas Rp 60.000.000 sampai Rp 250.000.000 | 15 persen |
| Di atas Rp 250.000.000 sampai Rp 500.000.000 | 25 persen |
| Di atas Rp 500.000.000 sampai Rp 5.000.000.000 | 30 persen |
| Di atas Rp 5.000.000.000 | 35 persen |
Sebelum tarif itu dikenakan, penghasilan neto dikurangi dulu Penghasilan Tidak Kena Pajak. PTKP untuk wajib pajak orang pribadi sendiri adalah Rp 54.000.000 setahun, ditambah Rp 4.500.000 kalau berstatus kawin, dan tambahan Rp 4.500.000 untuk setiap tanggungan keluarga sedarah semenda dalam garis keturunan lurus dengan maksimal tiga orang. Untuk memperkirakan beban PPh 21 atas honor yang kamu terima, kamu bisa memakai kalkulator PPh 21 sebagai gambaran awal.
Cara lapor SPT Tahunan sebagai freelancer
Pelaporan adalah bagian yang paling bisa kamu kendalikan, dan yang paling murah kalau dirapikan sejak awal. Urutan berikut berlaku untuk mayoritas freelancer perorangan.
- Pastikan NPWP aktif. Tanpa NPWP kamu tidak bisa melaporkan apa pun, dan sebagian klien korporat menolak memproses pembayaran karena tidak bisa menerbitkan bukti potong.
- Catat omzet bulanan secara kumulatif. Satu berkas sederhana berisi tanggal, nama klien, nilai invoice, dan status bayar sudah cukup. Kumulatif, karena fasilitas Rp 500.000.000 dihitung dari awal tahun pajak.
- Kumpulkan seluruh bukti potong. Satu folder per tahun pajak. Bukti potong inilah yang mencegahmu membayar pajak dua kali.
- Pilih skema yang kamu pakai. Kalau memakai PPh final UMKM, siapkan bukti setor bulanan. Kalau memakai mekanisme umum, siapkan catatan penghasilan neto.
- Isi SPT Tahunan orang pribadi. Freelancer yang berpenghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas umumnya memakai formulir 1770.
- Simpan bukti lapor. Simpan tanda terima elektroniknya bersama berkas tahun berjalan, bukan di folder unduhan yang akan hilang saat ganti perangkat.
Kesalahan pajak yang paling sering dilakukan freelancer
- Mengira tidak lapor karena tidak ada potongan. Tidak dipotong bukan berarti tidak wajib lapor. Ini kesalahan nomor satu dan yang paling mahal ongkos administrasinya di kemudian hari.
- Tidak meminta bukti potong. Akibatnya pajak yang sudah dipotong klien tidak bisa dikreditkan, sehingga kamu efektif membayar dua kali atas penghasilan yang sama.
- Menghitung fasilitas Rp 500 juta per proyek. Fasilitas itu kumulatif setahun, bukan per transaksi.
- Mengira PPh final dihitung dari laba. PPh final 0,5 persen dihitung dari peredaran bruto, sehingga biaya operasional tidak mengurangi dasar pengenaannya.
- Mencampur rekening pribadi dan rekening usaha. Bukan pelanggaran, tetapi membuat rekonstruksi omzet menjadi pekerjaan berhari-hari saat musim lapor.
- Tidak memasukkan pajak ke dalam tarif. Pajak, iuran jaminan sosial yang dibayar sendiri, dan hari tanpa proyek adalah tiga komponen yang wajib ada di dalam harga jasamu. Cara menghitungnya dibahas di panduan cara menentukan tarif freelance.
Kalau kamu baru mulai dan belum punya gambaran berapa penghasilan yang realistis untuk dikejar, mulai dari halaman freelance untuk melihat peta lengkap topiknya, atau baca dulu freelance adalah untuk memahami konsekuensi status kerja lepas secara menyeluruh. Untuk pertanyaan pajak yang menyangkut kondisi spesifikmu, misalnya penghasilan dari klien luar negeri atau penggabungan penghasilan suami istri, hubungi kantor pajak terdekat atau konsultan pajak bersertifikat. Aturan pajak berubah, dan asumsi umum yang beredar di internet sering tertinggal satu peraturan.
Baca juga
Sumber
Setiap angka di artikel ini dapat Anda telusuri ke sumber resmi berikut.
- PP 20/2026: Tarif PPh 0,5% bagi UMKM Orang Pribadi Berlaku Selamanya (batas peredaran bruto Rp 4,8 miliar, fasilitas Rp 500 juta pertama bebas PPh, berlaku 22 April 2026) - Direktorat Jenderal Pajak, 3 Juni 2026
- UMKM Harus Tahu, Omzet Rp500 Juta Tidak Kena Pajak - Direktorat Jenderal Pajak
- PMK 168 Tahun 2023 tentang PPh Pasal 21: dasar pengenaan pajak bukan pegawai 50% dari penghasilan bruto, lapisan tarif Pasal 17, dan PTKP - Direktorat Jenderal Pajak, 1 Februari 2024
- PPh Pasal 21/26: kewajiban pemotongan atas imbalan kepada pegawai dan bukan pegawai - Direktorat Jenderal Pajak
FAQ
Jawaban singkat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.
Berapa persen pajak freelancer di Indonesia?
Tidak ada satu angka tunggal. Kalau honormu dibayar perusahaan, klien memotong PPh Pasal 21 dengan dasar pengenaan 50 persen dari penghasilan bruto lalu dikalikan tarif Pasal 17 yang dimulai dari 5 persen. Kalau penghasilanmu dari usaha atau pekerjaan bebas dengan omzet sampai Rp 4.800.000.000 setahun, kamu dapat memakai PPh final 0,5 persen dari peredaran bruto. Khusus wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM, omzet Rp 500.000.000 pertama dalam setahun tidak dikenai PPh.
Apakah freelancer dengan penghasilan kecil tetap wajib lapor SPT?
Ya. Kewajiban melapor dan kewajiban membayar adalah dua hal berbeda. Pajak terutangmu bisa saja nol karena omzetmu masih di bawah ambang batas, tetapi SPT Tahunan tetap wajib dilaporkan. Bukti lapor ini yang nanti diminta ketika kamu mengajukan kredit, visa, atau mengikuti tender.
Freelancer pakai formulir SPT yang mana?
Freelancer yang berpenghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas umumnya memakai formulir 1770. Formulir ini memang disediakan untuk wajib pajak orang pribadi yang penghasilannya tidak semata berasal dari satu pemberi kerja sebagai pegawai.
Apakah fasilitas Rp 500 juta bebas pajak berlaku setiap proyek?
Tidak. Fasilitas itu dihitung kumulatif atas peredaran bruto dalam satu tahun pajak, bukan per proyek dan bukan per bulan. Setelah akumulasi omzetmu melewati Rp 500.000.000, tarif 0,5 persen berlaku atas kelebihannya saja.
Kalau klien sudah memotong pajak, apakah saya masih perlu bayar lagi?
Belum tentu. Pajak yang sudah dipotong klien adalah kredit pajak, artinya sudah dianggap sebagai pembayaran atas namamu. Syaratnya kamu memegang bukti potong dan mencantumkannya saat lapor SPT. Tanpa bukti potong, pembayaran itu tidak terhitung dan kamu berisiko membayar dua kali.
Apakah PPh final 0,5 persen dihitung dari keuntungan?
Bukan. PPh final 0,5 persen dihitung dari peredaran bruto atau omzet, bukan dari laba. Biaya sewa alat, langganan perangkat lunak, dan biaya internet tidak mengurangi dasar pengenaannya. Sebagai kompensasi, kewajiban pembukuannya jauh lebih ringan.
Artikel lain yang mungkin berguna
Lanjutkan membaca topik yang berdekatan.
Cara Memulai Freelance Tanpa Pengalaman: Rencana 30 Hari yang Bisa Dijalankan
Cara memulai freelance tanpa pengalaman lewat rencana 30 hari: pilih satu keahlian, bangun tiga karya, susun etalase, lalu cari klien pertama.
Baca artikelPlatform Freelance Indonesia: Pilihan, Potongan Biaya, dan Cara Memilihnya
Daftar platform freelance yang bisa dipakai dari Indonesia, berapa potongan biayanya menurut halaman resmi masing-masing, dan cara memilih yang cocok.
Baca artikelCara Menentukan Tarif Freelance yang Tidak Merugikan Diri Sendiri
Cara menentukan tarif freelance: hitung kebutuhan setahun, jam kerja yang benar-benar bisa ditagih, lalu tambahkan pajak dan hari tanpa proyek.
Baca artikelMasih ada yang mengganjal soal freelance?
Kirim pertanyaan Anda. Kami bantu jawab dengan acuan data resmi, bukan tebakan.
Tanya via WhatsApp