Pemerintahan

Gaji Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) di Indonesia 2026

Gaji pokok Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) berkisar Rp 1.800.000 sampai Rp 3.000.000 per bulan menurut PP Nomor 59 Tahun 2000, berlaku sejak 26 Juli 2000. Angka terendah adalah gaji pokok wakil bupati atau wakil wali kota, angka tertinggi adalah gaji pokok gubernur.

Yang perlu digarisbawahi: itu gaji pokok menurut peraturan, belum termasuk tunjangan. Gaji pokok per bulan menurut Pasal 4 ayat (1) PP 9/1980 sebagaimana diubah PP 59/2000: gubernur Rp3.000.000, wakil gubernur Rp2.400.000, bupati atau wali kota Rp2.100.000, wakil bupati atau wakil wali kota Rp1.800.000. Pasal 4 ayat (2) menyebut kepala daerah dan wakilnya juga menerima tunjangan jabatan dan tunjangan lain sesuai ketentuan yang berlaku bagi PNS, dan tunjangan itu tidak dihitung di rentang ini. Jadi penghasilan yang benar benar diterima biasanya lebih besar dari angka di atas, dan besarannya bergantung pada instansi serta jenis tunjangan yang melekat.

Gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya yang dipilih lewat pilkada untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Terakhir diperbarui .

Pembanding saja: rata-rata upah semua pekerja Indonesia (BPS), bukan gaji jabatan ini. Sumber BPS, Berita Resmi Statistik No. 49/05/Th. XXIX: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026, data per 1 Februari 2026.
ProfesiKelompok acuan BPSUpah per bulanStatus
Semua pekerja Indonesia (pembanding)Rata-rata upah nasional (semua level)Rp 3.290.000Data resmi BPS, bukan gaji jabatan ini

Pembanding: berapa rata-rata upah semua pekerja Indonesia?

DATA RESMI
Rp 3.290.000per bulan (bruto), rata-rata upah semua pekerja Indonesia (BPS), bukan gaji jabatan ini

Angka ini bukan gaji Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota). Gaji pokok Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) menurut peraturan adalah Rp 1.800.000 sampai Rp 3.000.000 per bulan. Rata-rata BPS ditampilkan hanya sebagai pembanding dengan pasar kerja umum.

Rata-rata semua pekerja (BPS)Rp 3,29 jt
UMP DKI JakartaRp 5,73 jt
UMP Jawa BaratRp 2,32 jt

Sumber: BPS, Berita Resmi Statistik No. 49/05/Th. XXIX: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026. Data per 1 Februari 2026. Lihat sumber. Metodologi: angka adalah rata-rata upah kelompok "Rata-rata upah nasional (semua level)", bukan agregat iklan lowongan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota). UMP bersumber dari Kemnaker (PP 49/2025), data per 5 Januari 2026.

Berapa rentang gaji pokok Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) menurut peraturan?

DATA RESMI
Rp 1.800.000 sampai Rp 3.000.000gaji pokok per bulan menurut peraturan
CakupanGaji pokok per bulan menurut Pasal 4 ayat (1) PP 9/1980 sebagaimana diubah PP 59/2000: gubernur Rp3.000.000, wakil gubernur Rp2.400.000, bupati atau wali kota Rp2.100.000, wakil bupati atau wakil wali kota Rp1.800.000. Pasal 4 ayat (2) menyebut kepala daerah dan wakilnya juga menerima tunjangan jabatan dan tunjangan lain sesuai ketentuan yang berlaku bagi PNS, dan tunjangan itu tidak dihitung di rentang ini.
MetodologiAngka dibaca langsung dari Pasal I PP Nomor 59 Tahun 2000 yang mengubah Pasal 4 PP Nomor 9 Tahun 1980 (PDF resmi peraturan.go.id, ditetapkan 26 Juli 2000, berlaku surut sejak 1 April 2000). Status peraturan di peraturan.go.id per 3 Oktober 2026: Berlaku. Bukan agregat iklan lowongan.

Sumber: PP Nomor 59 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah. Berlaku sejak 26 Juli 2000. Lihat peraturan resmi.

Cara membaca label data kami

DATA RESMIBPS, Kemnaker, DJP. Ada link sumber.
ESTIMASI PASARAgregat pasar. Wajib bawa metodologi.
Belum tersediaTidak diisi angka karangan.
Komponen gaji

Berapa gaji bersih Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) setelah potongan?

Contoh hitungan memakai tarif resmi yang berlaku, diterapkan ke rata-rata upah semua pekerja Indonesia (BPS), bukan gaji jabatan ini. Untuk menghitung dari gaji pokok Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota), masukkan angkanya sendiri ke kalkulator. Asumsi: pegawai tetap, status pajak TK/0.

Rp 3.158.400perkiraan gaji bersih per bulan
Gaji bruto (rata-rata semua pekerja, BPS)Rp 3.290.000
BPJS Kesehatan (1% pekerja)- Rp 32.900
JHT (2% pekerja)- Rp 65.800
Jaminan Pensiun (1% pekerja)- Rp 32.900
PPh21 (TER kategori A, 0%)- Rp 0
Gaji bersih (take-home pay)Rp 3.158.400

Tarif BPJS: Perpres 64 Tahun 2020 (BPJS Kesehatan); BPJS Ketenagakerjaan, halaman resmi Iuran peserta Penerima Upah (dasar hukum PP 46 Tahun 2015 jo. PP 60 Tahun 2015); PP 45 Tahun 2015 (persentase iuran); batas upah per Surat Edaran BPJS Ketenagakerjaan No. B/1226/022026, dikutip dari pemberitaan karena naskahnya tidak diterbitkan di web BPJS. Batas atas upah JP Rp 11.086.300 dan BPJS Kesehatan Rp 12.000.000. Tarif PPh21: PMK 168 Tahun 2023 (Direktorat Jenderal Pajak), lihat PMK 168/2023. Data per 29 Desember 2023.

Hitung take-home pay Anda sendiri

Angka di samping memakai rata-rata upah semua pekerja Indonesia (BPS), bukan gaji jabatan ini. Kalau Anda sudah punya angka tawaran gaji sendiri, masukkan ke kalkulator untuk melihat potongan dan gaji bersihnya.

Hitung gaji bersih Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota)

Kalkulator terbuka dengan nilai awal Rp 3.290.000 (rata-rata semua pekerja, BPS), dan bisa Anda ubah.

Data resmi. Sumber: BPS, Berita Resmi Statistik No. 49/05/Th. XXIX: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026, data per 1 Februari 2026.

Catatan penting PPh21. TER bulanan hanya metode PEMOTONGAN masa Januari-November. Pada Masa Pajak Desember, PPh21 setahun dihitung ulang memakai tarif Pasal 17 (bruto setahun - biaya jabatan - iuran pensiun - PTKP), lalu dikurangi yang sudah dipotong. Kalkulator wajib menyatakan ini.
Batas upah JP berubah tiap tahun. Persentase 1% pekerja dan 2% pemberi kerja tercetak persis di halaman resmi BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah), dicek 2026-09-11. Batas upah TIDAK tercetak di situ: halaman resmi itu masih memuat angka 2025 Rp10.547.400, sedangkan angka 2026 Rp11.086.300 berasal dari Surat Edaran No. B/1226/022026 yang naskahnya tidak dipublikasikan BPJS di web dan hanya terjangkau lewat pemberitaan. Penelusuran 2026-09-11 ke bpjsketenagakerjaan.go.id (halaman penerima-upah, berita, dan seluruh 525 URL di sitemap) tidak menemukan angka Rp11.086.300. Batas ini disesuaikan tiap Maret, WAJIB dicek ulang.
Perbandingan daerah

Bagaimana acuan gaji Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) dibandingkan dengan UMP 2026?

Upah minimum provinsi adalah batas bawah legal, bukan target gaji. Bandingkan acuan di atas dengan UMP daerah tempat Anda melamar.

Lima UMP tertinggi 2026

DATA RESMI
DKI JakartaRp 5,73 jt
Papua PegununganRp 4,51 jt
PapuaRp 4,44 jt
Papua TengahRp 4,29 jt
Kepulauan Bangka BelitungRp 4,04 jt

Sumber: Kemnaker (PP 49/2025), data per 5 Januari 2026. Ini UMP provinsi, bukan UMK kabupaten atau kota. Banyak kota punya UMK lebih tinggi dari UMP provinsinya.

Rata-rata upah semua pekerja Indonesia menurut BPS (Rp 3.290.000) berada di bawah UMP tertinggi nasional, yaitu DKI Jakarta (Rp 5.729.876), tetapi di atas UMP terendah, Jawa Barat (Rp 2.317.601). Artinya lokasi kerja sangat menentukan. Tawaran yang terasa besar di satu provinsi bisa jadi biasa saja di provinsi lain.

Terkait

Apa langkah berikutnya setelah mengetahui gaji Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota)?

Sudah tahu acuan gajinya. Sekarang cari lowongannya dan siapkan lamarannya.

Lowongan kerja Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota)

Cari loker terbaru per kota. Setiap lowongan diverifikasi dari situs perusahaan atau portal karir resmi sebelum tayang.

Cari loker
Kota populer: Jakarta, Bandung, Surabaya

Siapkan CV yang lolos ATS

Sebagian besar lamaran disaring mesin sebelum dibaca manusia. Pastikan format CV Anda terbaca.

Panduan CV
CV, CV ATS, contoh CV

Surat lamaran kerja

Contoh dan template surat lamaran yang bisa langsung Anda sesuaikan dengan posisi yang dilamar.

Lihat contoh surat lamaran
Surat lamaran kerja

Baca slip gaji Anda

Pahami tiap baris di slip gaji: gaji pokok, tunjangan, BPJS, dan PPh21.

Buka kalkulator gaji bersih
Slip gaji, potongan gaji

Profesi lain di bidang Pemerintahan

Gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil)Gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)Gaji PolisiGaji TNI
Jelajahi

Data terkait gaji Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota)

Pertanyaan umum

Apa yang sering ditanyakan tentang gaji Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota)?

Jawaban singkat, dengan sumber.

Berapa gaji Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) di Indonesia?

Gaji pokok Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) berkisar Rp 1.800.000 sampai Rp 3.000.000 per bulan menurut PP Nomor 59 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, berlaku sejak 26 Juli 2000. Angka terendah adalah gaji pokok wakil bupati atau wakil wali kota, angka tertinggi adalah gaji pokok gubernur. Ini gaji pokok menurut peraturan dan belum termasuk tunjangan, jadi penghasilan yang diterima biasanya lebih besar.

Data resmi. Sumber: PP Nomor 59 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, berlaku sejak 26 Juli 2000.

Berapa gaji bersih Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) setelah potongan?

Contoh hitungan dari gaji pokok wakil bupati atau wakil wali kota Rp 1.800.000 per bulan (PP 59/2000). PPh 21 atas gaji dan tunjangan tetap pejabat negara yang dibebankan APBN atau APBD ditanggung pemerintah (PMK 262/PMK.03/2010 Pasal 2, pelaksanaan PP 80/2010), jadi tidak memotong gaji yang diterima. Potongan yang ditanggung sendiri adalah iuran BPJS Kesehatan 1% (Perpres 64/2020), yaitu Rp 18.000, sehingga gaji pokok bersih sekitar Rp 1.782.000 per bulan. Untuk gubernur (Rp 3.000.000) hasilnya sekitar Rp 2.970.000. Angka ini belum termasuk tunjangan. Dasar iuran BPJS Kesehatan yang sebenarnya juga mencakup tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, dan iuran pensiun pejabat negara tidak kami hitung karena besarannya belum kami verifikasi dari peraturan, jadi anggap angka ini perkiraan kasar dari gaji pokok saja.

Hitungan kami dari data resmi. Sumber: PP 59/2000, PMK 262/PMK.03/2010, dan Perpres 64/2020, berlaku sejak 26 Juli 2000.

Apa saja potongan gaji yang wajib dibayar Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota)?

Ada empat potongan wajib yang ditanggung pekerja: BPJS Kesehatan 1 persen dari upah (batas atas upah Rp 12.000.000), JHT 2 persen (tanpa batas atas upah), Jaminan Pensiun 1 persen (dengan batas atas upah yang disesuaikan setiap tahun), dan PPh Pasal 21 dengan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai PMK 168 Tahun 2023. Besaran PPh21 tergantung penghasilan bruto dan status PTKP Anda.

Data resmi. Sumber: Perpres Nomor 64 Tahun 2020, Pasal 32 ayat (1) (naskah PDF JDIH BPK), ditetapkan 5 Mei 2020.

Apakah acuan gaji Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) sudah di atas UMP?

Rata-rata upah semua pekerja Indonesia menurut BPS (bukan gaji Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota)) Rp 3.290.000 per bulan berada di bawah UMP tertinggi nasional 2026, yaitu DKI Jakarta sebesar Rp 5.729.876. Perlu diingat, UMP adalah batas bawah legal per provinsi, bukan target gaji, dan banyak kabupaten atau kota menetapkan UMK yang lebih tinggi dari UMP provinsinya.

Hitungan kami dari data resmi. Sumber: BPS, Berita Resmi Statistik No. 49/05/Th. XXIX: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026, dibandingkan dengan UMP DKI Jakarta (Kemnaker, data per 5 Januari 2026), data per 1 Februari 2026.

Apakah angka gaji Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) ini sudah termasuk tunjangan?

Belum. Angka yang kami tayangkan adalah gaji pokok sesuai peraturan. Gaji pokok per bulan menurut Pasal 4 ayat (1) PP 9/1980 sebagaimana diubah PP 59/2000: gubernur Rp3.000.000, wakil gubernur Rp2.400.000, bupati atau wali kota Rp2.100.000, wakil bupati atau wakil wali kota Rp1.800.000. Pasal 4 ayat (2) menyebut kepala daerah dan wakilnya juga menerima tunjangan jabatan dan tunjangan lain sesuai ketentuan yang berlaku bagi PNS, dan tunjangan itu tidak dihitung di rentang ini. Kami sengaja tidak menjumlahkan tunjangan ke dalam rentang, karena besaran tunjangan berbeda antar instansi dan tidak semuanya punya dasar angka yang bisa kami rujuk dengan link resmi.

Butuh second opinion?

Dapat tawaran sebagai Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota)? Cek dulu kewajarannya.

Kirim angka tawarannya. Kami bantu bandingkan dengan acuan upah resmi BPS dan UMP daerah Anda, lalu hitung gaji bersih setelah BPJS dan PPh21.

Konsultasi gaji Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota)