Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Indonesia 2026
Penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa berkisar Rp 2.184.000 sampai Rp 2.620.800 per bulan menurut PP Nomor 16 Tahun 2026, berlaku sejak 27 Maret 2026. Angka terendah adalah siltap perangkat desa lainnya, angka tertinggi adalah siltap kepala desa, keduanya menurut rumus PP 16/2026.
Yang perlu digarisbawahi: itu penghasilan tetap (siltap) menurut peraturan, belum termasuk tunjangan. Penghasilan tetap per bulan menurut Pasal 90 ayat (2) PP 16/2026: kepala desa 120 persen, sekretaris desa 110 persen, dan perangkat desa lainnya 100 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a masa kerja 0 tahun. Dengan gaji pokok II/a masa kerja 0 tahun Rp2.184.000 (PP 5/2024), hasilnya kepala desa Rp2.620.800, sekretaris desa Rp2.402.400, perangkat desa lainnya Rp2.184.000. Besaran pastinya ditetapkan peraturan bupati atau wali kota, boleh lebih rendah kalau ADD dan sumber lain di APB Desa tidak mencukupi (Pasal 90 ayat 5), dan siltap lama tetap berlaku paling lama 2 tahun sejak PP ini berlaku (Pasal 184). Belum termasuk tunjangan dan penerimaan lain yang sah. Jadi penghasilan yang benar benar diterima biasanya lebih besar dari angka di atas, dan besarannya bergantung pada instansi serta jenis tunjangan yang melekat.
Kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya (kepala urusan, kepala seksi, kepala dusun) yang menjalankan pemerintahan desa.
Terakhir diperbarui .
| Profesi | Kelompok acuan BPS | Upah per bulan | Status |
|---|---|---|---|
| Semua pekerja Indonesia (pembanding) | Rata-rata upah nasional (semua level) | Rp 3.290.000 | Data resmi BPS, bukan gaji jabatan ini |
Pembanding: berapa rata-rata upah semua pekerja Indonesia?
DATA RESMIAngka ini bukan gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa. Penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa menurut peraturan adalah Rp 2.184.000 sampai Rp 2.620.800 per bulan. Rata-rata BPS ditampilkan hanya sebagai pembanding dengan pasar kerja umum.
Sumber: BPS, Berita Resmi Statistik No. 49/05/Th. XXIX: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026. Data per 1 Februari 2026. Lihat sumber. Metodologi: angka adalah rata-rata upah kelompok "Rata-rata upah nasional (semua level)", bukan agregat iklan lowongan Kepala Desa dan Perangkat Desa. UMP bersumber dari Kemnaker (PP 49/2025), data per 5 Januari 2026.
Berapa rentang penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa menurut peraturan?
DATA RESMISumber: PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dengan gaji pokok PNS golongan II/a menurut PP Nomor 5 Tahun 2024. Berlaku sejak 27 Maret 2026. Lihat peraturan resmi.
Cara membaca label data kami
Berapa gaji bersih Kepala Desa dan Perangkat Desa setelah potongan?
Contoh hitungan memakai tarif resmi yang berlaku, diterapkan ke rata-rata upah semua pekerja Indonesia (BPS), bukan gaji jabatan ini. Untuk menghitung dari penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa, masukkan angkanya sendiri ke kalkulator. Asumsi: pegawai tetap, status pajak TK/0.
Tarif BPJS: Perpres 64 Tahun 2020 (BPJS Kesehatan); BPJS Ketenagakerjaan, halaman resmi Iuran peserta Penerima Upah (dasar hukum PP 46 Tahun 2015 jo. PP 60 Tahun 2015); PP 45 Tahun 2015 (persentase iuran); batas upah per Surat Edaran BPJS Ketenagakerjaan No. B/1226/022026, dikutip dari pemberitaan karena naskahnya tidak diterbitkan di web BPJS. Batas atas upah JP Rp 11.086.300 dan BPJS Kesehatan Rp 12.000.000. Tarif PPh21: PMK 168 Tahun 2023 (Direktorat Jenderal Pajak), lihat PMK 168/2023. Data per 29 Desember 2023.
Hitung take-home pay Anda sendiri
Angka di samping memakai rata-rata upah semua pekerja Indonesia (BPS), bukan gaji jabatan ini. Kalau Anda sudah punya angka tawaran gaji sendiri, masukkan ke kalkulator untuk melihat potongan dan gaji bersihnya.
Hitung gaji bersih Kepala Desa dan Perangkat DesaKalkulator terbuka dengan nilai awal Rp 3.290.000 (rata-rata semua pekerja, BPS), dan bisa Anda ubah.
Data resmi. Sumber: BPS, Berita Resmi Statistik No. 49/05/Th. XXIX: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026, data per 1 Februari 2026.
Bagaimana acuan gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa dibandingkan dengan UMP 2026?
Upah minimum provinsi adalah batas bawah legal, bukan target gaji. Bandingkan acuan di atas dengan UMP daerah tempat Anda melamar.
Lima UMP tertinggi 2026
DATA RESMISumber: Kemnaker (PP 49/2025), data per 5 Januari 2026. Ini UMP provinsi, bukan UMK kabupaten atau kota. Banyak kota punya UMK lebih tinggi dari UMP provinsinya.
Rata-rata upah semua pekerja Indonesia menurut BPS (Rp 3.290.000) berada di bawah UMP tertinggi nasional, yaitu DKI Jakarta (Rp 5.729.876), tetapi di atas UMP terendah, Jawa Barat (Rp 2.317.601). Artinya lokasi kerja sangat menentukan. Tawaran yang terasa besar di satu provinsi bisa jadi biasa saja di provinsi lain.
Apa langkah berikutnya setelah mengetahui gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa?
Sudah tahu acuan gajinya. Sekarang cari lowongannya dan siapkan lamarannya.
Lowongan kerja Kepala Desa dan Perangkat Desa
Cari loker terbaru per kota. Setiap lowongan diverifikasi dari situs perusahaan atau portal karir resmi sebelum tayang.
Cari lokerSiapkan CV yang lolos ATS
Sebagian besar lamaran disaring mesin sebelum dibaca manusia. Pastikan format CV Anda terbaca.
Panduan CVSurat lamaran kerja
Contoh dan template surat lamaran yang bisa langsung Anda sesuaikan dengan posisi yang dilamar.
Lihat contoh surat lamaranBaca slip gaji Anda
Pahami tiap baris di slip gaji: gaji pokok, tunjangan, BPJS, dan PPh21.
Buka kalkulator gaji bersihProfesi lain di bidang Pemerintahan
Data terkait gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa
Apa yang sering ditanyakan tentang gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa?
Jawaban singkat, dengan sumber.
Berapa gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Indonesia?
Penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa berkisar Rp 2.184.000 sampai Rp 2.620.800 per bulan menurut PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dengan gaji pokok PNS golongan II/a menurut PP Nomor 5 Tahun 2024, berlaku sejak 27 Maret 2026. Angka terendah adalah siltap perangkat desa lainnya, angka tertinggi adalah siltap kepala desa, keduanya menurut rumus PP 16/2026. Ini penghasilan tetap (siltap) menurut peraturan dan belum termasuk tunjangan, jadi penghasilan yang diterima biasanya lebih besar.
Data resmi. Sumber: PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dengan gaji pokok PNS golongan II/a menurut PP Nomor 5 Tahun 2024, berlaku sejak 27 Maret 2026.
Berapa gaji bersih Kepala Desa dan Perangkat Desa setelah potongan?
Contoh hitungan dari penghasilan tetap (siltap) perangkat desa lainnya Rp 2.184.000 per bulan (PP 16/2026). PPh 21 dipotong dengan tarif efektif rata-rata (TER) PMK 168/2023; dengan asumsi status TK/0, tarifnya 0% untuk angka ini, jadi PPh 21 Rp 0. Potongan yang ditanggung sendiri adalah iuran BPJS Kesehatan 1% (Perpres 64/2020), yaitu Rp 21.840, sehingga penghasilan tetap (siltap) bersih sekitar Rp 2.162.160 per bulan. Untuk kepala desa (Rp 2.620.800) hasilnya sekitar Rp 2.594.592. Angka ini belum termasuk tunjangan. Kalau desa Anda juga mendaftarkan perangkatnya ke program JHT dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, ada potongan peserta 2 persen dan 1 persen lagi. Besaran siltap pastinya mengikuti peraturan bupati atau wali kota setempat.
Hitungan kami dari data resmi. Sumber: PP 16/2026, PMK 168/2023, dan Perpres 64/2020, berlaku sejak 27 Maret 2026.
Apa saja potongan gaji yang wajib dibayar Kepala Desa dan Perangkat Desa?
Ada empat potongan wajib yang ditanggung pekerja: BPJS Kesehatan 1 persen dari upah (batas atas upah Rp 12.000.000), JHT 2 persen (tanpa batas atas upah), Jaminan Pensiun 1 persen (dengan batas atas upah yang disesuaikan setiap tahun), dan PPh Pasal 21 dengan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai PMK 168 Tahun 2023. Besaran PPh21 tergantung penghasilan bruto dan status PTKP Anda.
Data resmi. Sumber: Perpres Nomor 64 Tahun 2020, Pasal 32 ayat (1) (naskah PDF JDIH BPK), ditetapkan 5 Mei 2020.
Apakah acuan gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa sudah di atas UMP?
Rata-rata upah semua pekerja Indonesia menurut BPS (bukan gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa) Rp 3.290.000 per bulan berada di bawah UMP tertinggi nasional 2026, yaitu DKI Jakarta sebesar Rp 5.729.876. Perlu diingat, UMP adalah batas bawah legal per provinsi, bukan target gaji, dan banyak kabupaten atau kota menetapkan UMK yang lebih tinggi dari UMP provinsinya.
Hitungan kami dari data resmi. Sumber: BPS, Berita Resmi Statistik No. 49/05/Th. XXIX: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026, dibandingkan dengan UMP DKI Jakarta (Kemnaker, data per 5 Januari 2026), data per 1 Februari 2026.
Apakah angka gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa ini sudah termasuk tunjangan?
Belum. Angka yang kami tayangkan adalah penghasilan tetap (siltap) sesuai peraturan. Penghasilan tetap per bulan menurut Pasal 90 ayat (2) PP 16/2026: kepala desa 120 persen, sekretaris desa 110 persen, dan perangkat desa lainnya 100 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a masa kerja 0 tahun. Dengan gaji pokok II/a masa kerja 0 tahun Rp2.184.000 (PP 5/2024), hasilnya kepala desa Rp2.620.800, sekretaris desa Rp2.402.400, perangkat desa lainnya Rp2.184.000. Besaran pastinya ditetapkan peraturan bupati atau wali kota, boleh lebih rendah kalau ADD dan sumber lain di APB Desa tidak mencukupi (Pasal 90 ayat 5), dan siltap lama tetap berlaku paling lama 2 tahun sejak PP ini berlaku (Pasal 184). Belum termasuk tunjangan dan penerimaan lain yang sah. Kami sengaja tidak menjumlahkan tunjangan ke dalam rentang, karena besaran tunjangan berbeda antar instansi dan tidak semuanya punya dasar angka yang bisa kami rujuk dengan link resmi.
Dapat tawaran sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa? Cek dulu kewajarannya.
Kirim angka tawarannya. Kami bantu bandingkan dengan acuan upah resmi BPS dan UMP daerah Anda, lalu hitung gaji bersih setelah BPJS dan PPh21.
Konsultasi gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa