Pemerintahan

Gaji Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu di Indonesia 2026

Honorarium Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu berkisar Rp 1.000.000 sampai Rp 2.500.000 per bulan menurut Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berlaku sejak 5 Agustus 2022. Angka terendah adalah honorarium Pantarlih, angka tertinggi adalah honorarium ketua PPK.

Yang perlu digarisbawahi: itu honorarium menurut peraturan, belum termasuk tunjangan. Honorarium per bulan untuk Pemilu dan Pemilihan 2024: Pantarlih Rp1.000.000, anggota KPPS Rp1.100.000, ketua KPPS Rp1.200.000, anggota PPS Rp1.300.000, ketua PPS Rp1.500.000, anggota PPK Rp2.200.000, ketua PPK Rp2.500.000. Dibayar selama masa tugas badan ad hoc saja, bukan penghasilan tetap, dan belum dipotong pajak. Jadi penghasilan yang benar benar diterima biasanya lebih besar dari angka di atas, dan besarannya bergantung pada instansi serta jenis tunjangan yang melekat.

Petugas badan ad hoc pemilu (Pantarlih, KPPS, PPS, dan PPK) yang direkrut sementara untuk memutakhirkan data pemilih dan menyelenggarakan pemungutan serta rekapitulasi suara.

Terakhir diperbarui

Acuan upah Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu, sumber BPS, Berita Resmi Statistik No. 49/05/Th. XXIX: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026, data per 1 Februari 2026.
ProfesiKelompok acuan BPSUpah per bulanStatus
Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc PemiluRata-rata upah nasional (semua level)Rp 3.290.000Data resmi BPS

Berapa acuan upah Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu menurut data resmi?

DATA RESMI
Rp 3.290.000per bulan (bruto)
Acuan profesiRp 3,29 jt
UMP DKI JakartaRp 5,73 jt
UMP Jawa BaratRp 2,32 jt

Sumber: BPS, Berita Resmi Statistik No. 49/05/Th. XXIX: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026. Data per 1 Februari 2026. Lihat sumber. Metodologi: angka adalah rata-rata upah kelompok "Rata-rata upah nasional (semua level)", bukan agregat iklan lowongan Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu. UMP bersumber dari Kemnaker (PP 49/2025), data per 5 Januari 2026.

Berapa rentang honorarium Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu menurut peraturan?

DATA RESMI
Rp 1.000.000 sampai Rp 2.500.000honorarium per bulan menurut peraturan
CakupanHonorarium per bulan untuk Pemilu dan Pemilihan 2024: Pantarlih Rp1.000.000, anggota KPPS Rp1.100.000, ketua KPPS Rp1.200.000, anggota PPS Rp1.300.000, ketua PPS Rp1.500.000, anggota PPK Rp2.200.000, ketua PPK Rp2.500.000. Dibayar selama masa tugas badan ad hoc saja, bukan penghasilan tetap, dan belum dipotong pajak.
MetodologiAngka dibaca dari tabel siaran pers resmi KPU tanggal 8 Agustus 2022 (PDF kalbar.kpu.go.id, kolom Pemilu 2024) dan dicocokkan dengan berita KPU RI https://www.kpu.go.id/berita/baca/10811/naik-berikut-honor-petugas-badan-ad-hoc-dan-pemilihan-2024, keduanya mengutip Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya untuk tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Bukan agregat iklan lowongan.

Sumber: Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, diumumkan KPU. Berlaku sejak 5 Agustus 2022. Lihat peraturan resmi.

Cara membaca label data kami

DATA RESMIBPS, Kemnaker, DJP. Ada link sumber.
ESTIMASI PASARAgregat pasar. Wajib bawa metodologi.
Belum tersediaTidak diisi angka karangan.
Komponen gaji

Berapa gaji bersih Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu setelah potongan?

Contoh hitungan memakai tarif resmi yang berlaku, diterapkan ke angka acuan BPS di atas. Asumsi: pegawai tetap, status pajak TK/0.

Rp 3.158.400perkiraan gaji bersih per bulan
Gaji bruto (acuan BPS)Rp 3.290.000
BPJS Kesehatan (1% pekerja)- Rp 32.900
JHT (2% pekerja)- Rp 65.800
Jaminan Pensiun (1% pekerja)- Rp 32.900
PPh21 (TER kategori A, 0%)- Rp 0
Gaji bersih (take-home pay)Rp 3.158.400

Tarif BPJS: Perpres 64 Tahun 2020 (BPJS Kesehatan); BPJS Ketenagakerjaan, halaman resmi Iuran peserta Penerima Upah (dasar hukum PP 46 Tahun 2015 jo. PP 60 Tahun 2015); PP 45 Tahun 2015 (persentase iuran); batas upah per Surat Edaran BPJS Ketenagakerjaan No. B/1226/022026, dikutip dari pemberitaan karena naskahnya tidak diterbitkan di web BPJS. Batas atas upah JP Rp 11.086.300 dan BPJS Kesehatan Rp 12.000.000. Tarif PPh21: PMK 168 Tahun 2023 (Direktorat Jenderal Pajak), lihat PMK 168/2023. Data per 29 Desember 2023.

Hitung take-home pay Anda sendiri

Angka di samping memakai acuan BPS. Kalau Anda sudah punya angka tawaran gaji sendiri, masukkan ke kalkulator untuk melihat potongan dan gaji bersihnya.

Hitung gaji bersih Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu

Kalkulator terbuka dengan nilai awal Rp 3.290.000 (acuan resmi), dan bisa Anda ubah.

Catatan penting PPh21. TER bulanan hanya metode PEMOTONGAN masa Januari-November. Pada Masa Pajak Desember, PPh21 setahun dihitung ulang memakai tarif Pasal 17 (bruto setahun - biaya jabatan - iuran pensiun - PTKP), lalu dikurangi yang sudah dipotong. Kalkulator wajib menyatakan ini.
Batas upah JP berubah tiap tahun. Persentase 1% pekerja dan 2% pemberi kerja tercetak persis di halaman resmi BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah), dicek 2026-09-11. Batas upah TIDAK tercetak di situ: halaman resmi itu masih memuat angka 2025 Rp10.547.400, sedangkan angka 2026 Rp11.086.300 berasal dari Surat Edaran No. B/1226/022026 yang naskahnya tidak dipublikasikan BPJS di web dan hanya terjangkau lewat pemberitaan. Penelusuran 2026-09-11 ke bpjsketenagakerjaan.go.id (halaman penerima-upah, berita, dan seluruh 525 URL di sitemap) tidak menemukan angka Rp11.086.300. Batas ini disesuaikan tiap Maret, WAJIB dicek ulang.
Perbandingan daerah

Bagaimana acuan gaji Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu dibandingkan dengan UMP 2026?

Upah minimum provinsi adalah batas bawah legal, bukan target gaji. Bandingkan acuan di atas dengan UMP daerah tempat Anda melamar.

Lima UMP tertinggi 2026

DATA RESMI
DKI JakartaRp 5,73 jt
Papua PegununganRp 4,51 jt
PapuaRp 4,44 jt
Papua TengahRp 4,29 jt
Kepulauan Bangka BelitungRp 4,04 jt

Sumber: Kemnaker (PP 49/2025), data per 5 Januari 2026. Ini UMP provinsi, bukan UMK kabupaten atau kota. Banyak kota punya UMK lebih tinggi dari UMP provinsinya.

Acuan upah Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu (Rp 3.290.000) berada di bawah UMP tertinggi nasional, yaitu DKI Jakarta (Rp 5.729.876), tetapi di atas UMP terendah, Jawa Barat (Rp 2.317.601). Artinya lokasi kerja sangat menentukan. Tawaran yang terasa besar di satu provinsi bisa jadi biasa saja di provinsi lain.

Terkait

Apa langkah berikutnya setelah mengetahui gaji Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu?

Sudah tahu acuan gajinya. Sekarang cari lowongannya dan siapkan lamarannya.

Lowongan kerja Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu

Cari loker terbaru per kota. Setiap lowongan diverifikasi dari situs perusahaan atau portal karir resmi sebelum tayang.

Cari loker
Kota populer: Jakarta, Bandung, Surabaya

Siapkan CV yang lolos ATS

Sebagian besar lamaran disaring mesin sebelum dibaca manusia. Pastikan format CV Anda terbaca.

Panduan CV
CV, CV ATS, contoh CV

Surat lamaran kerja

Contoh dan template surat lamaran yang bisa langsung Anda sesuaikan dengan posisi yang dilamar.

Lihat contoh surat lamaran
Surat lamaran kerja

Baca slip gaji Anda

Pahami tiap baris di slip gaji: gaji pokok, tunjangan, BPJS, dan PPh21.

Buka kalkulator gaji bersih
Slip gaji, potongan gaji

Profesi lain di bidang Pemerintahan

Gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil)Gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)Gaji PolisiGaji TNI
Pertanyaan umum

Apa yang sering ditanyakan tentang gaji Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu?

Jawaban singkat, dengan sumber.

Berapa gaji Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu di Indonesia?

Honorarium Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu berkisar Rp 1.000.000 sampai Rp 2.500.000 per bulan menurut Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, diumumkan KPU, berlaku sejak 5 Agustus 2022. Angka terendah adalah honorarium Pantarlih, angka tertinggi adalah honorarium ketua PPK. Ini honorarium menurut peraturan dan belum termasuk tunjangan, jadi penghasilan yang diterima biasanya lebih besar.

Berapa gaji bersih Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu setelah potongan?

Dengan gaji bruto Rp 3.290.000 (acuan BPS), potongan wajib yang ditanggung pekerja adalah BPJS Kesehatan Rp 32.900, JHT Rp 65.800, Jaminan Pensiun Rp 32.900, dan PPh21 Rp 0 (tarif TER 0%). Total potongan Rp 131.600, sehingga gaji bersih sekitar Rp 3.158.400 per bulan. Asumsi: pegawai tetap, status pajak TK/0.

Apa saja potongan gaji yang wajib dibayar Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu?

Ada empat potongan wajib yang ditanggung pekerja: BPJS Kesehatan 1 persen dari upah (batas atas upah Rp 12.000.000), JHT 2 persen (tanpa batas atas upah), Jaminan Pensiun 1 persen (dengan batas atas upah yang disesuaikan setiap tahun), dan PPh Pasal 21 dengan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai PMK 168 Tahun 2023. Besaran PPh21 tergantung penghasilan bruto dan status PTKP Anda.

Apakah acuan gaji Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu sudah di atas UMP?

Acuan resmi Rp 3.290.000 per bulan berada di bawah UMP tertinggi nasional 2026, yaitu DKI Jakarta sebesar Rp 5.729.876. Perlu diingat, UMP adalah batas bawah legal per provinsi, bukan target gaji, dan banyak kabupaten atau kota menetapkan UMK yang lebih tinggi dari UMP provinsinya.

Apakah angka gaji Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu ini sudah termasuk tunjangan?

Belum. Angka yang kami tayangkan adalah honorarium sesuai peraturan. Honorarium per bulan untuk Pemilu dan Pemilihan 2024: Pantarlih Rp1.000.000, anggota KPPS Rp1.100.000, ketua KPPS Rp1.200.000, anggota PPS Rp1.300.000, ketua PPS Rp1.500.000, anggota PPK Rp2.200.000, ketua PPK Rp2.500.000. Dibayar selama masa tugas badan ad hoc saja, bukan penghasilan tetap, dan belum dipotong pajak. Kami sengaja tidak menjumlahkan tunjangan ke dalam rentang, karena besaran tunjangan berbeda antar instansi dan tidak semuanya punya dasar angka yang bisa kami rujuk dengan link resmi.

Butuh second opinion?

Dapat tawaran sebagai Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu? Cek dulu kewajarannya.

Kirim angka tawarannya. Kami bantu bandingkan dengan acuan upah resmi BPS dan UMP daerah Anda, lalu hitung gaji bersih setelah BPJS dan PPh21.

Konsultasi gaji Petugas KPPS dan Badan Ad Hoc Pemilu