Gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Tangerang 2026

Gaji pokok PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Tangerang sama dengan di daerah lain, yaitu Rp 1.685.700 sampai Rp 6.373.200 per bulan, karena ditetapkan secara nasional. Yang berbeda antar daerah adalah tunjangan dari instansi atau pemerintah daerah, dan untuk itu kami belum punya data khusus Tangerang yang bisa diverifikasi.

Data resmi. Sumber: PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, data per 1 Januari 2024.

Pembanding daerah

Berapa upah minimum yang berlaku di Tangerang?

UMP Banten 2026 adalah Rp 3.100.881 per bulan. Ini upah minimum provinsi, bukan UMK Tangerang.

DATA RESMI Angka upah minimum yang ditampilkan di halaman ini adalah UMP, yaitu upah minimum tingkat provinsi, bukan UMK tingkat kabupaten atau kota. Banyak kabupaten dan kota menetapkan UMK yang lebih tinggi daripada UMP provinsinya, sehingga acuan yang benar bagi pekerja adalah UMK kota tempatnya bekerja kalau kota itu memang menetapkannya. Buka halaman UMK kotamu untuk melihat angka dan sumber resminya.

Data resmi. Sumber: Kemnaker (via Metro TV, Kompas.com, Bisnis.com), data per 5 Januari 2026.

Halaman ini belum kami ajukan ke mesin pencari sampai ada data gaji khusus Tangerang yang terverifikasi.

Kalkulator gaji bersih

Hitung gaji bersih PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Tangerang

Nilai awal adalah gaji pokok terendah menurut peraturan. Tambahkan tunjangan Anda untuk melihat potongan BPJS, PPh 21 TER, dan gaji bersihnya.

Isi tunjangan tetap saja (misalnya tunjangan jabatan). Tunjangan tidak tetap seperti uang lembur atau transport harian tidak dihitung sebagai dasar potongan.

Potongan BPJS yang diikuti

Perkiraan gaji bersih per bulan

Rp 1.618.272

dari gaji bruto Rp 1.685.700 per bulan, status pajak TK/0

Gaji brutoRp 1.685.700
BPJS Kesehatan (1%)- Rp 16.857
JHT (2%)- Rp 33.714
Jaminan Pensiun (1%)- Rp 16.857
PPh21 TER kategori A (0%)- Rp 0
Gaji bersih (take-home pay)Rp 1.618.272
Rumus: Gaji bersih = Bruto - PPh21 - JHT - JP - BPJS Kesehatan
Rp 1.685.700 - Rp 0 - Rp 33.714 - Rp 16.857 - Rp 16.857 = Rp 1.618.272
PPh21 memakai skema TER: 0% (TER kategori A) x bruto sebulan.
DATA RESMI Tarif dari sumber resmi. PPh21 skema TER: PMK 168 Tahun 2023 (Direktorat Jenderal Pajak) (lihat PMK 168/2023). BPJS Kesehatan: Perpres 64 Tahun 2020 (BPJS Kesehatan). JHT: BPJS Ketenagakerjaan, halaman resmi Iuran peserta Penerima Upah (dasar hukum PP 46 Tahun 2015 jo. PP 60 Tahun 2015). Jaminan Pensiun: PP 45 Tahun 2015 (persentase iuran); batas upah per Surat Edaran BPJS Ketenagakerjaan No. B/1226/022026, dikutip dari pemberitaan karena naskahnya tidak diterbitkan di web BPJS. Batas atas upah Jaminan Pensiun Rp 11.086.300 disesuaikan setiap tahun oleh BPJS Ketenagakerjaan. Data diperbarui 2026-07-15.

Catatan penting PPh21. TER bulanan hanya metode PEMOTONGAN masa Januari-November. Pada Masa Pajak Desember, PPh21 setahun dihitung ulang memakai tarif Pasal 17 (bruto setahun - biaya jabatan - iuran pensiun - PTKP), lalu dikurangi yang sudah dipotong. Kalkulator wajib menyatakan ini.

Ini estimasi untuk membantu Anda memperkirakan gaji bersih. Angka final mengikuti perhitungan pemberi kerja, karena komponen tunjangan dan kebijakan penggajian tiap perusahaan bisa berbeda.