Gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Makassar 2026

Gaji pokok PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Makassar sama dengan di daerah lain, yaitu Rp 1.938.500 sampai Rp 7.329.000 per bulan, karena ditetapkan secara nasional. Yang berbeda antar daerah adalah tunjangan dari instansi atau pemerintah daerah, dan untuk itu kami belum punya data khusus Makassar yang bisa diverifikasi.

Data resmi. Sumber: Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, data per 1 Januari 2024.

Pembanding daerah

Berapa upah minimum yang berlaku di Makassar?

UMP Sulawesi Selatan 2026 adalah Rp 3.921.088 per bulan. Ini upah minimum provinsi, bukan UMK Makassar.

DATA RESMI Angka upah minimum yang ditampilkan di halaman ini adalah UMP, yaitu upah minimum tingkat provinsi, bukan UMK tingkat kabupaten atau kota. Banyak kabupaten dan kota menetapkan UMK yang lebih tinggi daripada UMP provinsinya, sehingga acuan yang benar bagi pekerja adalah UMK kota tempatnya bekerja kalau kota itu memang menetapkannya. Buka halaman UMK kotamu untuk melihat angka dan sumber resminya.

Data resmi. Sumber: Kemnaker (via Metro TV, Kompas.com, Bisnis.com), data per 5 Januari 2026.

Halaman ini belum kami ajukan ke mesin pencari sampai ada data gaji khusus Makassar yang terverifikasi.

Kalkulator gaji bersih

Hitung gaji bersih PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Makassar

Nilai awal adalah gaji pokok terendah menurut peraturan. Tambahkan tunjangan Anda untuk melihat potongan BPJS, PPh 21 TER, dan gaji bersihnya.

Isi tunjangan tetap saja (misalnya tunjangan jabatan). Tunjangan tidak tetap seperti uang lembur atau transport harian tidak dihitung sebagai dasar potongan.

Potongan BPJS yang diikuti

Perkiraan gaji bersih per bulan

Rp 1.860.960

dari gaji bruto Rp 1.938.500 per bulan, status pajak TK/0

Gaji brutoRp 1.938.500
BPJS Kesehatan (1%)- Rp 19.385
JHT (2%)- Rp 38.770
Jaminan Pensiun (1%)- Rp 19.385
PPh21 TER kategori A (0%)- Rp 0
Gaji bersih (take-home pay)Rp 1.860.960
Rumus: Gaji bersih = Bruto - PPh21 - JHT - JP - BPJS Kesehatan
Rp 1.938.500 - Rp 0 - Rp 38.770 - Rp 19.385 - Rp 19.385 = Rp 1.860.960
PPh21 memakai skema TER: 0% (TER kategori A) x bruto sebulan.
DATA RESMI Tarif dari sumber resmi. PPh21 skema TER: PMK 168 Tahun 2023 (Direktorat Jenderal Pajak) (lihat PMK 168/2023). BPJS Kesehatan: Perpres 64 Tahun 2020 (BPJS Kesehatan). JHT: BPJS Ketenagakerjaan, halaman resmi Iuran peserta Penerima Upah (dasar hukum PP 46 Tahun 2015 jo. PP 60 Tahun 2015). Jaminan Pensiun: PP 45 Tahun 2015 (persentase iuran); batas upah per Surat Edaran BPJS Ketenagakerjaan No. B/1226/022026, dikutip dari pemberitaan karena naskahnya tidak diterbitkan di web BPJS. Batas atas upah Jaminan Pensiun Rp 11.086.300 disesuaikan setiap tahun oleh BPJS Ketenagakerjaan. Data diperbarui 2026-07-15.

Catatan penting PPh21. TER bulanan hanya metode PEMOTONGAN masa Januari-November. Pada Masa Pajak Desember, PPh21 setahun dihitung ulang memakai tarif Pasal 17 (bruto setahun - biaya jabatan - iuran pensiun - PTKP), lalu dikurangi yang sudah dipotong. Kalkulator wajib menyatakan ini.

Ini estimasi untuk membantu Anda memperkirakan gaji bersih. Angka final mengikuti perhitungan pemberi kerja, karena komponen tunjangan dan kebijakan penggajian tiap perusahaan bisa berbeda.
Jelajahi

Data terkait