UMP Jawa Barat 2026
UMP Jawa Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.317.601 per bulan, naik sekitar 5,77% dari UMP 2025 yang sebesar Rp 2.191.232. Penetapannya lewat Kepgub Jawa Barat Nomor 561/Kep.859-Kesra/2025 tanggal 23 Desember 2025. Angka ini berlaku sejak 1 Januari 2026 dan mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Secara nasional, UMP Jawa Barat berada di peringkat 37 dari 37 provinsi yang angkanya sudah terverifikasi.
Data resmi. Sumber: Kemnaker (via Metro TV, Kompas.com, Bisnis.com), data per 5 Januari 2026.
Terakhir diperbarui .
| Wilayah | Tahun | UMP per bulan | Sumber |
|---|---|---|---|
| Jawa Barat | 2026 | Rp 2.317.601 | Kemnaker (via Metro TV, Kompas.com, Bisnis.com) |
Berapa UMP Jawa Barat 2026?
UMP Jawa Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.317.601 per bulan dan berlaku sejak 1 Januari 2026. Angka ini bersumber dari rilis resmi Kemnaker dan hanya kami tayangkan setelah cocok di lebih dari satu sumber independen. Nilai itu menempatkannya di peringkat 37 dari 37 provinsi yang angkanya sudah kami verifikasi.
Metode: angka hanya kami tayangkan bila minimal dua sumber independen mencetak nilai yang sama persis.
Penetap: Kementerian Ketenagakerjaan RI (rilis UMP 2026). Dasar hukum: PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Seluruh tautan di baris ini diakses 11 September 2026.
Perbandingan nasional
UMP 2026, semua angka resmi KemnakerData resmi. Sumber: rilis UMP 2026 Kemnaker (sumber tiap provinsi tercantum di tabel UMP 38 provinsi), berlaku sejak 1 Januari 2026.
Berapa kenaikan UMP Jawa Barat dari 2025 ke 2026?
UMP Jawa Barat naik sekitar 5,77%, dari Rp 2.191.232 per bulan pada 2025 menjadi Rp 2.317.601 per bulan pada 2026. Selisih itu dihitung dari angka 2025 yang kami verifikasi lebih dulu ke sumber resmi, bukan dari perkiraan sendiri atau angka yang beredar tanpa rujukan. Data per 5 Januari 2026.
Bagaimana rumus kenaikan upah minimum 2026 dihitung?
Dengan rumus Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa), rentang Alfa 0,5-0,9, lalu hasilnya ditambahkan ke upah minimum tahun berjalan. Dasarnya PP Nomor 49 Tahun 2025 yang diundangkan 17 Desember 2025. Karena inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks Alfa tiap daerah berbeda, persentase kenaikan yang keluar dari rumus itu juga berbeda antar provinsi.
Rujukannya PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Artinya besaran kenaikan tiap provinsi bergantung pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerahnya, dikalikan indeks Alfa yang dipilih dalam rentang yang diizinkan pemerintah pusat. Untuk Jawa Barat, hasil akhirnya adalah kenaikan sekitar 5,77%, dari Rp 2.191.232 pada 2025 menjadi Rp 2.317.601 pada 2026.
Hitungan kami dari data resmi. Sumber: Kemnaker (via Bisnis.com), data per 5 Januari 2026.
Apa bedanya UMP Jawa Barat dengan UMK kabupaten dan kota di dalamnya?
UMP berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Barat, sedangkan UMK ditetapkan khusus untuk satu kabupaten atau kota. Menurut Pasal 88C ayat (3), UMK hanya ditetapkan bila hasil hitungannya lebih tinggi daripada UMP, sehingga kota industri umumnya punya angka di atas UMP provinsinya. Pakai angka UMK kalau tempat kerjamu ada di kota itu.
Angka upah minimum yang ditampilkan di halaman ini adalah UMP, yaitu upah minimum tingkat provinsi, bukan UMK tingkat kabupaten atau kota. Banyak kabupaten dan kota menetapkan UMK yang lebih tinggi daripada UMP provinsinya, sehingga acuan yang benar bagi pekerja adalah UMK kota tempatnya bekerja kalau kota itu memang menetapkannya. Buka halaman UMK kotamu untuk melihat angka dan sumber resminya.
Apakah UMP Jawa Barat 2026 sudah dipotong BPJS dan pajak?
Belum. UMP Jawa Barat 2026 adalah angka bruto, yaitu upah bulanan sebelum potongan apa pun. Yang benar-benar masuk rekening masih dikurangi iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan PPh21 sesuai ketentuan yang berlaku bagi pekerja. Masukkan Rp 2.317.601 ke kalkulator gaji bersih untuk melihat sisanya.
Data resmi. Sumber: Kemnaker (via Metro TV, Kompas.com, Bisnis.com), data per 5 Januari 2026.
Buka kalkulator gaji bersih untuk melihat estimasi take home pay-nya, lalu bandingkan hasilnya dengan tawaran yang kamu terima sebelum menandatangani perjanjian kerja.
Hitung gaji bersih
Lihat berapa yang benar-benar diterima dari UMP Jawa Barat 2026 setelah potongan BPJS dan PPh21.
Buka kalkulator gaji bersihUMP itu lantai, bukan target
UMP adalah upah minimum, bukan gaji wajar untuk profesimu. Bandingkan dulu dengan acuan gaji per profesi sebelum melamar.
Lihat gaji per profesiBerapa UMK 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat 2026?
Kepgub Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 menetapkan UMK 2026 untuk 27 kabupaten dan kota, mulai dibayarkan 1 Januari 2026. Tertinggi Kota Bekasi Rp 5.999.443, terendah Kabupaten Pangandaran Rp 2.351.250. Semuanya di atas UMP Jawa Barat, jadi pakai angka UMK tempatmu bekerja.
| No | Kabupaten/Kota | UMK 2026 per bulan |
|---|---|---|
| 1 | Kota Bekasi | Rp 5.999.443 |
| 2 | Kabupaten Bekasi | Rp 5.938.885 |
| 3 | Kabupaten Karawang | Rp 5.886.853 |
| 4 | Kota Depok | Rp 5.522.662 |
| 5 | Kota Bogor | Rp 5.437.203 |
| 6 | Kabupaten Bogor | Rp 5.161.769 |
| 7 | Kabupaten Purwakarta | Rp 5.052.856 |
| 8 | Kota Bandung | Rp 4.737.678 |
| 9 | Kota Cimahi | Rp 4.090.568 |
| 10 | Kabupaten Bandung Barat | Rp 3.984.711 |
| 11 | Kabupaten Bandung | Rp 3.972.202 |
| 12 | Kabupaten Sumedang | Rp 3.949.856 |
| 13 | Kabupaten Sukabumi | Rp 3.831.926 |
| 14 | Kabupaten Subang | Rp 3.737.482 |
| 15 | Kabupaten Cianjur | Rp 3.316.191 |
| 16 | Kota Sukabumi | Rp 3.192.807 |
| 17 | Kota Tasikmalaya | Rp 2.980.336 |
| 18 | Kabupaten Indramayu | Rp 2.910.254 |
| 19 | Kabupaten Cirebon | Rp 2.880.798 |
| 20 | Kota Cirebon | Rp 2.878.646 |
| 21 | Kabupaten Tasikmalaya | Rp 2.871.874 |
| 22 | Kabupaten Majalengka | Rp 2.595.368 |
| 23 | Kabupaten Garut | Rp 2.472.227 |
| 24 | Kabupaten Ciamis | Rp 2.373.644 |
| 25 | Kabupaten Kuningan | Rp 2.369.380 |
| 26 | Kota Banjar | Rp 2.361.241 |
| 27 | Kabupaten Pangandaran | Rp 2.351.250 |
Sumber: naskah Kepgub Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 (ditetapkan 24 Desember 2025), diktum KESATU, dari JDIH Provinsi Jawa Barat. Nama daerah ditulis persis seperti di naskah.
Berapa UMK kota populer di Jawa Barat pada 2026?
Ada 7 kota di Jawa Barat yang UMK 2025 dan 2026-nya sudah kami rinci di halaman tersendiri, di antaranya Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang. Tiap halaman memuat nilai kedua tahun, selisih kenaikannya dalam persen, serta tautan ke sumber keputusan pemerintah daerah yang bisa kamu buka dan cocokkan sendiri.
Di mana mencari lowongan kerja di kota-kota Jawa Barat?
Lewat halaman loker per kota di bawah ini, yang saat ini mencakup 3 kota di Jawa Barat. Bandingkan tawaran gaji di sana dengan angka UMP 2026 di bagian atas halaman, karena tawaran di bawah upah minimum yang berlaku di wilayah itu bukan tawaran yang sah bagi pekerja baru.
Berapa UMP provinsi lain di Indonesia pada 2026?
Angkanya berbeda-beda di tiap daerah, dan 37 provinsi selain Jawa Barat punya halamannya sendiri di bawah ini. Tiap halaman memuat nilai UMP 2026, dasar hukum penetapannya, peringkat nasionalnya, serta tautan ke sumber resmi yang bisa kamu buka langsung untuk mencocokkan angkanya sebelum dipakai.
Apa lagi yang sering ditanyakan soal UMP Jawa Barat 2026?
Di bawah ini 7 pertanyaan yang paling sering muncul soal UMP Jawa Barat 2026, mulai dari besaran resminya, bedanya dengan UMK kabupaten dan kota, berapa gaji bersih yang tersisa setelah potongan, sampai dasar hukum penetapannya. Semua jawaban memakai angka yang sama dengan yang tertera di bagian atas halaman ini.
Berapa UMR (UMP) Jawa Barat 2026?
UMP Jawa Barat 2026 adalah Rp 2.317.601 per bulan, berlaku sejak 1 Januari 2026 sesuai rilis Kemnaker.
Data resmi. Sumber: Kemnaker (via Metro TV, Kompas.com, Bisnis.com), data per 5 Januari 2026.
Apakah angka ini sama dengan UMK kota di Jawa Barat?
Belum tentu. Angka ini adalah UMP, yaitu upah minimum tingkat provinsi. Kabupaten dan kota bisa menetapkan UMK sendiri yang umumnya lebih tinggi dari UMP. Untuk Jawa Barat, UMK 7 kota sudah kami rinci di halaman tersendiri, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang.
Berapa gaji bersih dari UMP Jawa Barat 2026?
UMP adalah upah bruto sebelum potongan. Gaji yang diterima masih dikurangi iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan PPh21 sesuai ketentuan. Hitung angka pastinya lewat kalkulator gaji bersih Karir Pintar dengan memasukkan Rp 2.317.601 sebagai gaji bruto.
Data resmi. Sumber: Kemnaker (via Metro TV, Kompas.com, Bisnis.com), data per 5 Januari 2026.
Apa dasar hukum penetapan UMP 2026?
PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Formula kenaikannya Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa), rentang Alfa 0,5-0,9.
Peringkat berapa UMP Jawa Barat secara nasional?
UMP Jawa Barat 2026 berada di peringkat 37 dari 37 provinsi yang angkanya sudah terverifikasi, dengan nilai Rp 2.317.601 per bulan.
Hitungan kami dari data resmi. Sumber: Kemnaker (via Metro TV, Kompas.com, Bisnis.com), data per 5 Januari 2026.
Apakah ada upah minimum sektoral (UMS) di Jawa Barat?
Upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dan kabupaten/kota (UMSK) diakui lagi dalam Pasal 25 ayat (1) PP Nomor 49 Tahun 2025, tetapi hanya berlaku untuk sektor yang memenuhi tiga kriteria Pasal 35B ayat (2): kategori usaha lima digit KBLI, ada lebih dari satu perusahaan menengah atau besar, serta karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lain. Nilainya harus lebih tinggi dari UMP atau UMK. Daftar sektor dan besarannya untuk Jawa Barat hanya sah bila tercantum di keputusan gubernur tahun berjalan, jadi cek SK-nya sebelum memakai angka sektoral apa pun.
Apa sanksi perusahaan yang membayar di bawah upah minimum?
Pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak kategori IV (Rp200.000.000). Itulah ancaman Pasal 185 ayat (1) setelah penyesuaian UU Nomor 1 Tahun 2026 untuk pelanggaran larangan membayar di bawah upah minimum pada Pasal 88E ayat (2). Ancaman minimum khusus dihapus; nominal kategori IV mengikuti Pasal 79 KUHP.
Data resmi. Sumber: UU Nomor 1 Tahun 2026, Pasal I ayat (1) dan Lampiran I nomor 175 (Pasal 185 ayat (1) UU Ketenagakerjaan), berlaku sejak 2 Januari 2026.
Data resmi. Sumber: UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP), Pasal 79 ayat (1) huruf d: kategori IV Rp200.000.000, dicek 13 Oktober 2026.