Kenaikan Gaji PNS 2025: Gaji Pokok Tidak Naik, Ini Dasar Aturannya
Oleh Redaksi Karir Pintar7 September 2026Terakhir diperbarui
Gaji pokok PNS tidak naik pada tahun 2025. Tidak ada satu pun Peraturan Pemerintah yang terbit sepanjang 2025 untuk mengubah tabel gaji pokok Pegawai Negeri Sipil, sehingga yang dibayarkan sepanjang tahun itu tetap tabel Lampiran PP Nomor 5 Tahun 2024. Kenaikan gaji pokok terakhir yang benar-benar terjadi adalah 8 persen terhitung mulai 1 Januari 2024, menurut siaran pers Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Status itu belum berubah sampai artikel ini ditinjau pada Agustus 2026: PP Nomor 5 Tahun 2024 masih berstatus berlaku dan masih menjadi acuan pembayaran.
Daftar isi
- Jawaban singkat: apa yang terjadi pada gaji PNS di 2025
- Kenaikan gaji pokok terakhir: 8 persen sejak 1 Januari 2024
- Yang sebenarnya berubah sepanjang 2025
- Kenapa banyak orang mengira gaji PNS naik di 2025
- Status terkini per Agustus 2026
- Cara memverifikasi sendiri kabar kenaikan gaji dalam lima menit
- Gaji pokokmu tetap bisa naik walau tidak ada PP baru
Jawaban singkat: apa yang terjadi pada gaji PNS di 2025
Banyak orang mencari kata kunci ini karena mendengar kabar kenaikan gaji, lalu bingung kenapa slip gajinya tidak berubah. Penjelasannya sederhana: yang naik pada 2024 adalah gaji pokok, dan kenaikan itu tidak diulang pada 2025. Tabel yang sama terus dipakai.
Cara paling cepat membuktikannya bisa kamu lakukan sendiri. Buka halaman PP Nomor 7 Tahun 1977 di basis data peraturan resmi, lalu lihat bagian Hubungan Antar Peraturan. Di kolom Diubah Oleh, peraturan pengubah terbaru yang tercatat adalah PP Nomor 5 Tahun 2024, bukan peraturan tahun 2025 atau 2026. Selama belum muncul Perubahan Kedua Puluh di daftar itu, tabel gaji pokoknya belum berganti.
Kenaikan gaji pokok terakhir: 8 persen sejak 1 Januari 2024
Pemerintah menyesuaikan gaji dan pensiun pokok aparatur negara terhitung mulai 1 Januari 2024. Menurut siaran pers Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan tanggal 1 Februari 2024, besaran perbaikan penghasilannya adalah kenaikan gaji 8 persen untuk ASN pusat dan daerah, TNI, serta Polri, dan kenaikan 12 persen untuk pensiunan.
Secara umum, besaran perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen.- Siaran Pers Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, 1 Februari 2024
Kenaikan itu dituangkan lewat dua peraturan yang ditetapkan pada hari yang sama, 26 Januari 2024: PP Nomor 5 Tahun 2024 untuk tabel gaji pokok PNS, dan PP Nomor 8 Tahun 2024 untuk pensiun pokok pensiunan PNS beserta janda atau dudanya. Karena peraturannya baru terbit akhir Januari, gaji pokok baru dibayarkan mulai Maret 2024, sedangkan kekurangan gaji Januari dan Februari 2024 dirapel.
| Peraturan | Kedudukan | Ditetapkan | Yang terjadi |
|---|---|---|---|
| PP Nomor 15 Tahun 2019 | Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 | 13 Maret 2019 | Tabel gaji pokok diganti |
| PP Nomor 5 Tahun 2024 | Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 | 26 Januari 2024 | Gaji naik 8 persen, terhitung 1 Januari 2024 |
| Sepanjang 2025 | Tidak ada peraturan pengubah | Tidak ada | Tabel PP Nomor 5 Tahun 2024 tetap dipakai |
| 2026 sampai Agustus | Tidak ada peraturan pengubah | Tidak ada | Tabel PP Nomor 5 Tahun 2024 tetap dipakai |
Yang sebenarnya berubah sepanjang 2025
Tidak naiknya gaji pokok bukan berarti tidak ada kebijakan penghasilan sama sekali di 2025. Ada beberapa peraturan yang benar-benar terbit tahun itu, hanya saja sasarannya bukan tabel gaji pokok. Ini yang sering tertukar dan membuat orang mengira gajinya naik.
- THR dan gaji ke-13 tahun 2025. Diatur PP Nomor 11 Tahun 2025, ditetapkan dan diundangkan 7 Maret 2025. Ini pembayaran tambahan setahun sekali, bukan perubahan gaji bulanan.
- Tunjangan kinerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Diatur Perpres Nomor 19 Tahun 2025, ditetapkan 27 Maret 2025. Tunjangan kinerja ditetapkan per kementerian dan lembaga, jadi perubahannya hanya dirasakan pegawai instansi yang bersangkutan.
- Skema PPPK paruh waktu. Diatur lewat keputusan menteri, dengan mekanisme upah yang berbeda dari gaji pokok PNS. Rinciannya ada di halaman gaji PPPK paruh waktu.
Untuk THR dan gaji ke-13 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkannya di Istana Merdeka pada 11 Maret 2025 untuk 9,4 juta aparatur negara. Komponennya adalah gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, serta para hakim. THR dicairkan mulai 17 Maret 2025 dan gaji ke-13 dibayarkan pada Juni 2025.
Kenapa banyak orang mengira gaji PNS naik di 2025
Penghasilan PNS bukan satu angka tunggal. Kalau salah satu lapisnya berubah, orang mudah menyimpulkan gajinya naik, padahal yang bergerak bukan gaji pokok. Empat hal berikut paling sering tertukar.
| Yang berubah | Diatur oleh | Apakah ini kenaikan gaji pokok |
|---|---|---|
| Gaji pokok | Peraturan pemerintah tentang gaji PNS beserta lampiran tabelnya | Ya, ini satu-satunya yang dihitung sebagai kenaikan gaji pokok |
| Tunjangan kinerja | Peraturan presiden per kementerian dan lembaga | Tidak, dan besarannya berbeda jauh antarinstansi |
| THR dan gaji ke-13 | Peraturan pemerintah tahunan tentang THR dan gaji ketiga belas | Tidak, sifatnya pembayaran tambahan |
| Kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat | Posisi pegawai di dalam tabel yang sedang berlaku | Tidak, tabelnya tetap sama, posisimu di tabel yang bergeser |
Lapis kedua ini yang paling sering memicu salah paham lintas instansi. Dua PNS dengan golongan dan masa kerja identik bisa menerima uang yang berbeda jauh karena tunjangan kinerja instansinya berbeda. Penjelasan lengkapnya ada di halaman tunjangan kinerja PNS, dan urutan hitung dari gaji pokok sampai uang yang benar-benar masuk rekening ada di simulasi take home pay PNS.
Status terkini per Agustus 2026
Karena kamu kemungkinan besar mencari informasi ini untuk keperluan sekarang, bukan untuk arsip, ini kondisi terbarunya. Sampai peninjauan artikel ini pada Agustus 2026, belum ada peraturan pemerintah baru yang mengubah tabel gaji pokok PNS. Artinya tabel yang berlaku sejak 1 Januari 2024 sudah dipakai selama tiga tahun anggaran berturut-turut.
Cara memverifikasi sendiri kabar kenaikan gaji dalam lima menit
Setiap tahun beredar angka kenaikan gaji PNS yang berbeda-beda, sering kali dengan persentase yang terdengar meyakinkan. Tiga saringan berikut cukup untuk memisahkan aturan dari kabar, dan semuanya bisa kamu lakukan sendiri tanpa akses khusus.
- Cari nomor dan tahun peraturannya. Gaji pokok PNS diatur peraturan pemerintah, bukan surat edaran dan bukan pernyataan pejabat. Kalau sebuah berita tidak menyebut nomor peraturan, angkanya belum bisa dipakai.
- Pastikan ada lampiran tabelnya. Peraturan gaji PNS selalu membawa lampiran berisi tabel golongan ruang dikali masa kerja golongan. Tanpa lampiran itu, tidak ada yang bisa dibayarkan bendahara.
- Baca pasal mulai berlakunya. Pasal penutup menyebut kapan tabel baru dipakai. Dari situ ketahuan apakah selisihnya dirapel seperti yang terjadi pada 2024 atau tidak.
Contoh penerapannya. Beredar klaim bahwa Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 memuat alokasi kenaikan gaji PNS. Buka sendiri halaman resminya: judul peraturan itu adalah Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, ditetapkan 30 Juni 2025, dan isinya bukan tabel gaji. Satu kali klik sudah cukup untuk menutup klaim itu.
Gaji pokokmu tetap bisa naik walau tidak ada PP baru
Ini bagian yang sering terlewat saat orang kecewa membaca kabar gaji tidak naik. Tabel gaji pokok PNS bukan daftar satu angka per golongan, melainkan matriks golongan ruang dikali masa kerja golongan. Artinya angka yang kamu terima bisa berubah walau tabelnya tidak diganti sama sekali.
- Kenaikan gaji berkala. Gaji pokok bergerak ke kolom masa kerja berikutnya selama masih ada ruang di dalam tabel golonganmu.
- Kenaikan pangkat. Naik dari III/a ke III/b memindahkanmu ke baris tabel yang lebih tinggi, dengan titik awal yang berbeda.
- Perubahan tunjangan keluarga. Tunjangan suami atau istri dan tunjangan anak dihitung sebagai persentase dari gaji pokok, jadi ikut menyesuaikan.
- Perubahan tunjangan kinerja instansi. Bisa berubah kapan saja lewat peraturan presiden instansi yang bersangkutan, terlepas dari gaji pokok.
Kalau kamu ingin membandingkan posisi penghasilanmu, buka tabel gaji PNS per golongan untuk gaji pokoknya, gaji PPPK kalau statusmu pegawai dengan perjanjian kerja, atau gaji pensiunan PNS untuk masa purnatugas. Untuk membandingkannya dengan standar upah di sektor swasta, halaman UMR per provinsi bisa dipakai sebagai pembanding kasar.
Baca juga
Sumber
Setiap angka di artikel ini dapat Anda telusuri ke sumber resmi berikut.
- PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, 26 Januari 2024
- PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (daftar peraturan pengubah) - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
- Siaran Pers: Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN Mulai Maret 2024 - Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, 1 Februari 2024
- PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, 26 Januari 2024
- PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, 13 Maret 2019
- PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, 7 Maret 2025
- Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara - Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, 11 Maret 2025
- Perpres Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, 27 Maret 2025
- PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026 - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, 3 Maret 2026
- Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, 30 Juni 2025
FAQ
Jawaban singkat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.
Apakah gaji PNS naik pada tahun 2025?
Tidak. Gaji pokok PNS tidak naik pada 2025 karena tidak ada peraturan pemerintah yang terbit tahun itu untuk mengubah tabel gaji pokok. Sepanjang 2025 yang dibayarkan tetap tabel Lampiran PP Nomor 5 Tahun 2024.
Berapa persen kenaikan gaji PNS yang terakhir benar-benar terjadi?
8 persen untuk ASN pusat dan daerah, TNI, serta Polri, terhitung mulai 1 Januari 2024, menurut siaran pers Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Pada periode yang sama, pensiunan naik 12 persen. Dasar hukumnya PP Nomor 5 Tahun 2024 untuk gaji pokok dan PP Nomor 8 Tahun 2024 untuk pensiun pokok.
Kalau gaji pokok tidak naik, kenapa ada berita soal kenaikan penghasilan ASN di 2025?
Karena yang berubah komponen lain. Sepanjang 2025 terbit PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang THR dan gaji ke-13, serta Perpres Nomor 19 Tahun 2025 tentang tunjangan kinerja pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Keduanya nyata, tetapi tidak mengubah tabel gaji pokok PNS.
Apakah gaji PNS sudah naik pada 2026?
Sampai artikel ini ditinjau pada Agustus 2026, belum ada peraturan pemerintah baru yang mengubah tabel gaji pokok PNS. Tabel PP Nomor 5 Tahun 2024 masih menjadi acuan pembayaran. Status tahun berjalan dirawat di halaman kenaikan gaji PNS 2026.
Berapa gaji pokok PNS terendah dan tertinggi sekarang?
Menurut Lampiran PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok terendah Rp 1.685.700 untuk Golongan I/a dengan masa kerja golongan 0 tahun, dan tertinggi Rp 6.373.200 untuk Golongan IV/e pada masa kerja tertinggi. Angka itu belum termasuk tunjangan apa pun. Rinciannya ada di gaji PNS per golongan.
Bagaimana cara mengecek sendiri apakah ada aturan kenaikan gaji baru?
Buka halaman PP Nomor 7 Tahun 1977 di peraturan.go.id, lalu lihat bagian Hubungan Antar Peraturan pada kolom Diubah Oleh. Peraturan pengubah terbaru yang tercatat di situ adalah tabel gaji yang sedang berlaku. Selama peraturan pengubah terbarunya masih PP Nomor 5 Tahun 2024, tabel gaji pokoknya belum berganti.
Apakah gaji saya bisa naik walau tidak ada peraturan baru?
Bisa. Tabel gaji pokok PNS adalah matriks golongan ruang dikali masa kerja golongan, jadi kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat tetap memindahkan posisimu ke angka yang lebih tinggi di dalam tabel yang sama. Tunjangan keluarga ikut menyesuaikan karena dihitung sebagai persentase dari gaji pokok.
Artikel lain yang mungkin berguna
Lanjutkan membaca topik yang berdekatan.
Cara Menghitung Pesangon: Rumus, Tabel, dan Contoh Hitungannya
Cara menghitung pesangon sesuai PP 35/2021: tabel uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja, pengali tiap alasan PHK, plus contoh hitungan bertahap.
Baca artikelCara Menghitung Upah Lembur: Rumus 1/173 dan Tabel Pengalinya
Upah lembur dihitung dari upah sejam, yaitu 1/173 kali upah sebulan, lalu dikali 1,5 sampai 4 sesuai Pasal 31 PP 35/2021. Lengkap dengan tabel dan contohnya.
Baca artikelGaji yang Diharapkan: Cara Menjawab dan Strategi Negosiasi Gaji
Cara menjawab pertanyaan gaji yang diharapkan saat interview: sebut rentang berbasis riset pasar, bukan angka mati. Lengkap dengan contoh kalimat negosiasi.
Baca artikelMasih ada yang mengganjal soal panduan gaji?
Kirim pertanyaan Anda. Kami bantu jawab dengan acuan data resmi, bukan tebakan.
Tanya via WhatsApp