UMR

UMR Sidoarjo 2025 Rp4.870.511, Sekarang Sudah Rp5.191.541

Oleh Redaksi Karir Pintar27 Oktober 2026Terakhir diperbarui .Laporkan koreksi

Ilustrasi flat tambak ikan dan udang dengan rumah pompa, pabrik, slip gaji, dan kalender tahun sebelumnya

Angka yang mengikat hari ini bukan angka 2025. Upah minimum Kabupaten Sidoarjo sejak 1 Januari 2026 adalah Rp5.191.541 per bulan, naik Rp321.030 atau sekitar 6,59 persen dari angka 2025 yang sebesar Rp4.870.511. Yang sehari-hari disebut UMR Sidoarjo resminya bernama UMK Kabupaten Sidoarjo, dan keduanya dibaca dari lampiran keputusan Gubernur Jawa Timur.

Sidoarjo adalah kabupaten industri yang menempel langsung pada Surabaya, jadi pertanyaan soal upah minimum di sini hampir selalu datang bersama pertanyaan kedua: angka mana yang mengikat, angka Sidoarjo atau angka kota sebelah. Artikel ini menaruh nominal 2025 berdampingan dengan nominal yang berlaku sekarang, keduanya dibaca langsung dari lampiran keputusan gubernurnya.

Jawaban singkat. UMK Kabupaten Sidoarjo 2025 adalah Rp4.870.511 per bulan, ditetapkan lewat Kepgub Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024. Angka itu sudah digantikan. Sejak 1 Januari 2026 yang berlaku adalah Rp5.191.541 per bulan berdasarkan Kepgub Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025. Untuk menghitung gaji hari ini, pakai angka 2026.

Angka UMR Sidoarjo 2025 dan angka yang berlaku sekarang

Dua nominal itu berada di lampiran dua keputusan gubernur yang berbeda, dan penanda tangannya pun berbeda. Keputusan untuk upah 2025 diteken Penjabat Gubernur Adhy Karyono, yang untuk upah 2026 diteken Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Keduanya bisa diunduh dari kanal resmi Pemprov Jawa Timur.

Upah minimum Kabupaten Sidoarjo, 2025 dibandingkan 2026
AspekTahun 2025Tahun 2026
Nilai di naskahRp4.870.511,00Rp5.191.541
Dasar penetapanKepgub Jatim Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024Kepgub Jatim Nomor 100.3.3.1/937/013/2025
Ditetapkan di Surabaya18 Desember 202424 Desember 2025
Penanda tanganPj. Gubernur Adhy KaryonoGubernur Khofifah Indar Parawansa
Payung aturan yang dirujukPermenaker Nomor 16 Tahun 2024PP Nomor 49 Tahun 2025
Mulai berlaku1 Januari 20251 Januari 2026
Peringkat di Jawa TimurKetiga dari 38 daerahKetiga dari 38 daerah
Berlaku bagiPekerja masa kerja kurang dari 1 tahunPekerja masa kerja kurang dari 1 tahun

Selisih kedua nominal itu Rp321.030 per bulan, atau sekitar 6,59 persen. Perlu ditegaskan: persentase itu tidak tertulis di keputusan gubernurnya. Naskahnya hanya memuat nominal, dan angka persen di sini hasil kami membagi selisih dengan nominal 2025. Cara kami memperlakukan angka turunan dijelaskan di metodologi.

Grafik batang UMK Kabupaten Sidoarjo: Rp4.870.511 pada 2025 dan Rp5.191.541 pada 2026, naik Rp321.030 per bulan
Dua nominal resmi berdampingan. Selisih Rp321.030 per bulan adalah hitungan kami dari kedua keputusan gubernur

Kalau upahmu dibayar harian atau kamu ingin membandingkan dengan tawaran per hari, pembaginya mengikuti Pasal 17 PP Nomor 36 Tahun 2021: upah sebulan dibagi 25 untuk enam hari kerja seminggu, atau dibagi 21 untuk lima hari kerja seminggu. Dengan UMK 2026, hasilnya sekitar Rp207.661,64 per hari untuk enam hari kerja dan Rp247.216,24 per hari untuk lima hari kerja. Setahun penuh nilainya Rp62.298.492, belum termasuk THR. Semua angka turunan ini hitungan Karir Pintar.

Kepgub 2026 tidak memuat klausul pencabutan. Berbeda dari beberapa provinsi lain, Kepgub Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tidak memuat diktum yang mencabut keputusan tahun sebelumnya. Yang tertulis hanya bahwa keputusan itu berlaku mulai 1 Januari 2026. Praktiknya sama saja, karena upah minimum ditetapkan per tahun takwim: sejak 1 Januari 2026, batas bawahnya adalah angka 2026.

Sidoarjo terjepit Rp3.860 di antara Gresik dan Pasuruan

Sidoarjo duduk di peringkat ketiga dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, dan posisinya sangat rapat. Jaraknya ke Gresik di atasnya dan ke Pasuruan di bawahnya sama persis, Rp3.860 per bulan pada 2026, atau sekitar Rp46.320 setahun. Ketiganya praktis berada di kelas upah yang sama, dan sejak 2025 jaraknya hanya melebar tipis dari Rp3.622 dan Rp3.621.

Jarak UMK Kabupaten Sidoarjo ke daerah di atas dan di bawahnya. Kolom selisih adalah hitungan kami dari nominal bersumber di kolom sebelahnya.
DaerahUMK 2025UMK 2026Selisih dari Sidoarjo (2026)
Kota SurabayaRp4.961.753Rp5.288.796Rp97.255 di atas
Kabupaten GresikRp4.874.133Rp5.195.401Rp3.860 di atas
Kabupaten SidoarjoRp4.870.511Rp5.191.541acuan
Kabupaten PasuruanRp4.866.890Rp5.187.681Rp3.860 di bawah
Kabupaten MojokertoRp4.856.026Rp5.176.101Rp15.440 di bawah
Kabupaten MalangRp3.553.530Rp3.802.862Rp1.388.679 di bawah

Ada pola menarik di tabel itu. Kelima daerah teratas, yang biasa disebut Ring 1, naik dengan persentase identik sampai empat angka di belakang koma, yaitu 6,5913 persen. Daerah di luarnya tidak mengikuti pola itu: Kabupaten Malang di peringkat keenam naik 7,02 persen, sedangkan Kabupaten Situbondo yang terendah naik 6,37 persen. Jadi keseragaman Ring 1 bukan kebetulan pembulatan.

Yang lebih penting bagi pekerja Sidoarjo adalah tebing setelah peringkat kelima. Turun satu peringkat dari Mojokerto ke Kabupaten Malang, angkanya jatuh Rp1.373.239. Dibanding Sidoarjo sendiri, jaraknya Rp1.388.679 per bulan. Jadi selisih Rp3.860 dengan kabupaten tetangga nyaris tidak berarti, tapi berada di dalam atau di luar lima teratas sangat berarti. Perbandingan seluruh daerah ada di Peta Upah.

Diagram batang yang menunjukkan lima daerah upah minimum tertinggi Jawa Timur berdempetan, lalu turun tajam pada peringkat keenam
Lima daerah teratas Jawa Timur berdempetan dalam rentang Rp112.695, lalu turun lebih dari satu juta rupiah pada peringkat keenam

UMSK Sidoarjo 2026: batas lebih tinggi untuk 22 sektor

Ini bagian yang paling sering terlewat. Selain UMK, Gubernur Jawa Timur menetapkan Upah Minimum Sektoral lewat keputusan terpisah, dan Sidoarjo termasuk sebelas daerah yang punya angka sektoral sendiri. Kalau perusahaanmu masuk sektor terdaftar, batas bawah upahmu bukan lagi Rp5.191.541.

Tiga batas upah minimum yang berlaku di Kabupaten Sidoarjo pada 2026
Angka resmiNominalMengikat siapa
UMP Jawa TimurRp2.446.880,68Batas bawah provinsi. Tidak jadi acuan di Sidoarjo, karena kabupaten ini punya UMK sendiri yang lebih tinggi.
UMK Kabupaten SidoarjoRp5.191.541Semua perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo. Inilah yang dimaksud orang saat menyebut UMR Sidoarjo.
UMSK Kabupaten SidoarjoRp5.344.782Perusahaan Sidoarjo di 22 sektor berkode KBLI tertentu, misalnya industri farmasi, kosmetik, penyamakan kulit, dan pengecoran besi dan baja.

UMSK Sidoarjo berada Rp153.241 di atas UMK-nya, sekitar 2,95 persen lebih tinggi, dan seluruh 22 sektor memakai satu nilai yang sama. Kalau kamu bekerja di pabrik farmasi, kosmetik, atau pengolahan logam di Sidoarjo lalu digaji persis Rp5.191.541, ada kemungkinan perusahaanmu memakai angka UMK padahal seharusnya angka sektoral. Cek dulu kode KBLI perusahaanmu di dokumen perizinannya sebelum menyimpulkan.

DATA RESMI Dari mana nominal ini dibaca. Nominal 2026 dibaca dari lampiran Kepgub Nomor 100.3.3.1/937/013/2025, nominal 2025 dari Kepgub Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024, dan angka sektoral dari Kepgub Nomor 100.3.3.1/938/013/2025. Baris Sidoarjo kami baca lewat posisi koordinat kolomnya, bukan urutan teks, karena pembacaan naif pada berkas ini bisa menggeser nilai ke baris tetangga.

UMK Sidoarjo atau UMP Jawa Timur, mana yang mengikat gajimu

UMP Jawa Timur 2026 adalah Rp2.446.880,68 per bulan, Rp2.744.660 lebih rendah daripada UMK Sidoarjo. UMK Sidoarjo kira-kira 2,12 kali lipat UMP provinsinya, dan jarak selebar itu membuat salah pilih angka jadi mahal. Aturannya sendiri sederhana, dan tidak ada hubungannya dengan alamat KTP: yang menentukan adalah lokasi perusahaan tempat kamu bekerja.

  • Tinggal di Sidoarjo, bekerja di Surabaya: acuanmu UMK Kota Surabaya Rp5.288.796. Rinciannya di UMR Surabaya 2026.
  • Tinggal di Surabaya, bekerja di Sidoarjo: acuanmu UMK Sidoarjo Rp5.191.541, sekalipun kamu berangkat dari kota.
  • Bekerja di Sidoarjo pada sektor terdaftar: acuanmu UMSK Rp5.344.782, bukan UMK biasa.
  • UMP Jawa Timur Rp2.446.880,68: tidak pernah jadi acuanmu selama perusahaanmu di Sidoarjo. Konteks provinsinya di UMR Jawa Timur.
Istilah UMR diganti pada 2000, bukan lewat PP 78/2015. Banyak sumber menulis bahwa istilah UMR dihapus lewat PP 78/2015. Itu keliru. Penggantinya jauh lebih awal, lewat Kepmenakertrans Nomor KEP-226/MEN/2000 yang ditetapkan 5 Oktober 2000. Pasal I angka 1 mengubah Upah Minimum Regional Tingkat I menjadi Upah Minimum Propinsi, dan Tingkat II menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota. Pasal 4 ayat (2) aturan yang sama sudah menetapkan UMK harus lebih besar daripada UMP, prinsip yang masih terlihat pada angka Sidoarjo hari ini.

Siapa yang berhak atas angka ini

Kedua keputusan gubernur, untuk 2025 maupun 2026, memakai rumusan yang sama persis soal cakupannya pada Diktum KEDUA.

Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU, hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun.- Diktum KEDUA Kepgub Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025
  • Masa kerja di bawah 1 tahun: UMK Sidoarjo adalah batas bawah upahmu. Perusahaan boleh membayar lebih, tidak boleh kurang.
  • Masa kerja 1 tahun atau lebih: acuanmu bukan lagi UMK, melainkan struktur dan skala upah yang wajib disusun perusahaan. Angkanya semestinya di atas UMK, bukan sama dengan UMK. Penjelasannya ada di struktur dan skala upah.
  • Karyawan kontrak dan masa percobaan: tetap tercakup. Membayar di bawah upah minimum pada masa percobaan dilarang.
  • Upah lembur: dihitung terpisah di luar upah minimum, dengan rumus tersendiri yang dibahas di cara menghitung upah lembur.

Ingat juga bahwa Rp5.191.541 adalah upah bruto, bukan uang yang masuk rekening. Dari angka itu masih dikurangi iuran BPJS Kesehatan, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun porsi pekerja, serta PPh 21. Rinciannya di potongan gaji BPJS, perkiraan bersihnya di kalkulator gaji bersih.

Grafik batang tiga batas upah di Sidoarjo 2026: UMP Jawa Timur Rp2.446.880, UMK Kabupaten Sidoarjo Rp5.191.541, dan UMSK Sidoarjo untuk 22 sektor Rp5.344.782
UMP adalah lantai provinsi, UMK berdiri di atasnya, dan UMSK berlaku hanya untuk sektor tertentu

Posisi angka 2025 sekarang dan cara memeriksanya sendiri

Angka Rp4.870.511 tidak lagi bisa dipakai sebagai batas bawah upah, sekalipun masih banyak halaman web menampilkannya tanpa keterangan tahun. Meski begitu angka 2025 tetap berguna, terutama untuk menghitung rapel. Kalau sampai hari ini kamu masih dibayar persis angka 2025 padahal masa kerjamu belum genap setahun, ada selisih Rp321.030 per bulan yang seharusnya menjadi hakmu sejak Januari 2026, atau Rp3.852.360 setahun penuh. Angka lama juga berguna untuk menilai ulang tawaran kerja yang mengutip tahun sebelumnya.

  1. Buka portal dokumentasi hukum Provinsi Jawa Timur, lalu cari keputusan gubernur dengan kata kunci upah minimum kabupaten/kota.
  2. Perhatikan bahwa tahun dokumen selalu satu tahun lebih awal dari tahun upahnya. Upah 2026 ditetapkan lewat keputusan bernomor tahun 2025, dan upah 2025 lewat keputusan bernomor tahun 2024.
  3. Pastikan kamu membuka dokumen yang benar. UMP, UMK, dan UMSK terpisah dengan nomor berbeda, walau ketiganya diteken pada hari yang sama, 24 Desember 2025.
  4. Buka halaman lampirannya, lalu cari baris Sidoarjo dengan hati-hati. Urutan daerah pada lampiran 2025 dan 2026 tidak identik, misalnya posisi Kota Madiun dan Kabupaten Lumajang bertukar, jadi jangan mencocokkan berdasarkan nomor urut.
  5. Baca juga diktum sebelum lampiran untuk tahu tanggal mulai berlaku dan untuk siapa angka itu berlaku.

Polanya di Jawa Timur konsisten: dewan pengupahan bersidang pada akhir Desember, gubernur menandatangani keputusannya beberapa hari kemudian, lalu angkanya berlaku 1 Januari. Tapi payung aturannya berganti dua kali dalam dua tahun terakhir, dari Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 untuk upah 2025 ke PP Nomor 49 Tahun 2025 untuk upah 2026. Jadi jangan mengunci ekspektasi kenaikan sebelum keputusan gubernurnya benar-benar terbit.

Kalau upahmu di bawah UMK Sidoarjo

Membayar di bawah upah minimum bukan sekadar tidak etis, tapi dilarang undang-undang. Pasal 88E ayat (2) UU Ketenagakerjaan hasil perubahan UU Cipta Kerja melarang pengusaha membayar upah lebih rendah dari upah minimum, dan Pasal 185 mengancam pelanggarnya dengan pidana penjara 1 sampai 4 tahun dan/atau denda Rp100 juta sampai Rp400 juta. Diktum KETIGA Kepgub Jawa Timur juga melarang pengusaha yang sudah membayar lebih tinggi untuk menurunkan upah.

Diagram lima langkah bila upah di bawah UMK Sidoarjo: pastikan angka pembanding, cek sektor UMSK, pastikan masa kerja di bawah satu tahun, kumpulkan bukti, lalu ajukan keberatan tertulis dan adukan ke Disnaker
Tiga langkah pertama memastikan klaimmu benar sebelum diajukan. Banyak keberatan gagal karena salah memilih angka pembanding
  1. Pastikan angka pembandingmu benar. Pakai UMK daerah tempat perusahaanmu berada, bukan UMP Jawa Timur dan bukan UMK kabupaten sebelah yang selisihnya cuma Rp3.860.
  2. Periksa apakah perusahaanmu masuk salah satu dari 22 sektor UMSK Sidoarjo. Kalau ya, pembandingmu Rp5.344.782, bukan Rp5.191.541.
  3. Pastikan posisimu: batas bawah UMK berlaku penuh untuk masa kerja di bawah 1 tahun pada hubungan kerja formal.
  4. Kumpulkan bukti berupa slip gaji, perjanjian kerja, mutasi rekening, dan komunikasi tertulis soal upah.
  5. Sampaikan keberatan tertulis ke HRD, sebutkan nominalnya sekaligus nomor keputusan gubernurnya supaya klaimmu bisa diperiksa. Kalau tidak ada perubahan, adukan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo atau lewat bantuan.kemnaker.go.id.
Sebut nomor keputusannya, bukan kata UMR. Menyebut UMR mudah dipatahkan karena istilahnya sudah tidak ada dalam aturan. Menyebut UMK Kabupaten Sidoarjo Rp5.191.541 berdasarkan Kepgub Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 jauh lebih sulit diabaikan, karena siapa pun bisa memeriksa naskahnya. Cara menyusun angka permintaan ada di gaji yang diharapkan.

Sumber

Setiap angka di artikel ini dapat Anda telusuri ke sumber resmi berikut.

  1. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026 - JDIH Provinsi Jawa Timur, 24 Desember 2025
  2. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025 - Bappeda Provinsi Jawa Timur, 18 Desember 2024
  3. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/938/013/2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026 - JDIH Provinsi Jawa Timur, 24 Desember 2025
  4. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/934/013/2025 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 - JDIH Provinsi Jawa Timur, 24 Desember 2025
  5. Halaman katalog Kepgub Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 di JDIH Provinsi Jawa Timur - JDIH Provinsi Jawa Timur, 24 Desember 2025
  6. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-226/MEN/2000 tentang Perubahan Beberapa Pasal Permenaker Nomor Per-01/MEN/1999 tentang Upah Minimum - JDIH Kementerian Ketenagakerjaan, 5 Oktober 2000
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP 36/2021 tentang Pengupahan - Database Peraturan BPK, 17 Desember 2025
  8. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 - Database Peraturan BPK, 4 Desember 2024
  9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Pasal 88E ayat (2) dan Pasal 185 UU Ketenagakerjaan hasil perubahan) - Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, 31 Maret 2023
Pertanyaan umum

FAQ

Jawaban singkat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.

Berapa UMR Sidoarjo 2025?

Yang disebut UMR Sidoarjo secara resmi adalah UMK Kabupaten Sidoarjo. Nilainya pada 2025 adalah Rp4.870.511 per bulan, ditetapkan lewat Kepgub Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 dan berlaku sejak 1 Januari 2025.

Apakah UMR Sidoarjo 2025 masih berlaku sekarang?

Tidak. Sejak 1 Januari 2026 yang berlaku adalah Rp5.191.541 per bulan berdasarkan Kepgub Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 yang ditandatangani 24 Desember 2025.

UMK Sidoarjo naik berapa dari 2025 ke 2026?

Naik Rp321.030 per bulan, atau sekitar 6,59 persen. Persentase itu hitungan dari dua nominal di naskah keputusan gubernur, bukan angka yang tertulis di dalam keputusannya.

Kenapa UMK Sidoarjo hampir sama dengan Gresik dan Pasuruan?

Ketiganya termasuk kelompok lima daerah teratas Jawa Timur yang naik dengan persentase identik 6,5913 persen pada 2026. Jarak Sidoarjo ke Gresik dan ke Pasuruan sama persis, yaitu Rp3.860 per bulan.

Apa itu UMSK Sidoarjo dan berapa nilainya?

UMSK adalah upah minimum yang berlaku hanya untuk sektor tertentu. UMSK Kabupaten Sidoarjo 2026 adalah Rp5.344.782, mencakup 22 sektor berkode KBLI seperti industri farmasi, kosmetik, dan pengecoran logam, atau Rp153.241 di atas UMK.

Saya tinggal di Sidoarjo tapi bekerja di Surabaya, pakai angka mana?

Pakai angka Surabaya. Yang menentukan adalah lokasi perusahaan tempat kamu bekerja, bukan alamat tempat tinggalmu, jadi acuanmu UMK Kota Surabaya sebesar Rp5.288.796 pada 2026, bukan UMK Sidoarjo Rp5.191.541.

Apa yang harus dilakukan kalau gaji saya di bawah UMK Sidoarjo?

Pastikan dulu angka pembandingnya benar: UMK lokasi perusahaanmu, atau UMSK Rp5.344.782 kalau perusahaanmu masuk 22 sektor terdaftar, dan masa kerjamu di bawah 1 tahun. Kumpulkan slip gaji, perjanjian kerja, dan mutasi rekening, lalu ajukan keberatan tertulis ke HRD dengan menyebut nomor keputusan gubernurnya. Kalau tidak ada perubahan, adukan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo atau lewat bantuan.kemnaker.go.id.

Terkait

Artikel lain yang mungkin berguna

Lanjutkan membaca topik yang berdekatan.

UMR Tertinggi di Indonesia 2026: Kota Bekasi Rp5.999.443

UMK tertinggi di Indonesia 2026 adalah Kota Bekasi Rp5.999.443, melampaui UMP DKI Jakarta Rp5.729.876. Peringkat lengkap dari naskah keputusan gubernur.

Baca artikel
UMR

UMR Tangerang Sekarang Rp5.399.405, dan Kenapa Angka Itu Bukan yang Tertinggi di Banten

UMR Tangerang resminya UMK: Kota Tangerang Rp5.399.405, Tangsel Rp5.247.870, Kabupaten Tangerang Rp5.210.377, sejak 1 Januari 2026 per Kepgub Banten 703/2025.

Baca artikel
UMR

UMR Cikarang 2026 Rp5.938.885, Terdaftar sebagai Kabupaten Bekasi

UMR Cikarang 2026 resminya UMK Kabupaten Bekasi Rp5.938.885 per bulan. Tidak ada UMK Cikarang di lampiran SK mana pun. Cek angka, sektoral, dan sumbernya.

Baca artikel
UMR
Butuh bantuan lebih lanjut?

Masih ada yang mengganjal soal umr?

Kirim pertanyaan Anda. Kami bantu jawab dengan acuan data resmi, bukan tebakan.

Tanya via WhatsApp
← Kembali ke semua artikel